Kadis Pendidikan Babel Dibuat Pusing Dengan Pemberitaan Dugaan Korupsi

BABEL.KABARDAERAH.COM –  Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Bangka Belitung (Babel) dibuat panik, terkait pemberitaan pada beberapa media lokal dan nasional yang menyebutkan adanya dugaan mark up uang Rp13 miliar pada proyek pengadaan makan minum pada dinas tersebut.

Apalagi, dirinya terdengar kabar akan dipanggil oleh Tipikir Polda dan Kejati Babel. Hal ini diungkapkan M Sholeh kepada salah satu wartawan dalam sambungan telepon, baru baru ini.

“  Waduh pak gara-gara berita bapak kita bakal diperiksa oleh Polda dan Kejati. Padahal kita kerja selama ini jujur, terima kasih pak ya,” demikian dikatakan M Soleh dengan aksen suara yang gusar.

Menanggapi hal tersebut Ketua LSM Gebrak Babel Suherman Saleh, Rabu (6/12), menhatakan, ia curiga dengan kekalutan dari M Soleh sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel terkait penggunaan APBD Babel Rp 13 miliar  lebih hanya untuk makan dan minum.

“Jangan-jangan dalam laporan anggaran makan dan minum itu diduga banyak yang fiktip atau mark up karena kalau benar tidak mungkin kita takut diperiksa atau diaudit,” tuturnya disebuah kedai kopi Tunggtau di Sungailiat.

Menurut Ketua LSM Gebrak Suherman Saleh, DPA- SKPD Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung sangat fantastis dan membuat masyarakat Bangka Belitung geleng-geleng kepala, hanya untuk makan dan minum saja dalam setahun mereka (Dinas Pendidikan Provinsi Babel) menghabiskan dana Rp. 13.172.372.500.00.

” Dari DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) SKPD, yaitu dokumen yang memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran di OPD khusunya Dinas Pendidikan Provinsi Babel, tidak wajar,” jelasnya.

“ Kami menyoroti anggaran di Dinas Pendidikan Provinsi Babel hanya untuk makan dan minum saja mencapai Rp. 13.172.372.500.00, itu termasuk belanja makan dan minum harian pegawai Rp 409.485.000.00 dan makan minum untuk rapat Rp. 1.485.375.000.00 dan juga untuk tamu Rp. 667.778.500.00 serta untuk makan dan minum kegiatan Rp. 10.609.734.000.00,” kata Ketua LSM tambahnya lagi.

Begitu halnya dengan perjalanan dinas mencapai Rp. 7.625.474.000, dengan perincian Rp. 6.412.760.000 dalam daerah dan untuk luar daerah Rp. 1.212.714.000.00.

Selanjutnya kami LSM Gebrak menyoroti juga dengan belanja tropy/bingkisan/tanda penghargaan Rp. 1.953.680.000. “ Alangkah besarnya biaya hanya untuk makan dan minum saja mencapai belasan miliar ? Karena kami membandingkan dengan biaya makan dan minum narapidana di LP Tua Tunu juga yang mempunyai ratusan narapidana tidak sebesar itu dalam satu tahun,“ ujarnya.

Sebelum nya, Drs.Muhamad Soleh setelah dikonfirmasi  menjelaskan, semua biaya itu untuk makan minum semua PNS di Dinas Pendidikan termasuk semua guru-guru PNS,  untuk semua tingkatan sekolah.

(okta)