Razia Pekat, Polres Amankan Miras Berbagai Merk

KRIMINAL, TERBARU30 Dilihat

BENGKULU. KABARDAERAH.COM- Kepolisian Resor Bengkulu Utara,Tengah menyita 300 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan 1300 liter berjenis minuman oplosan (Tuak) dalam razia Penyakit masyarakat (Pekat) dalam berapa bulan ini, Kamis (7/12).

Kapolres Bengkulu Utara  AKBP Ariefaldi Warganegara,Sik Melalui Kasatreskrim AKP Jufri,Sik mengatakan, dari ribuan  miras tersebut diambil diwilayah Hukum Polres Bengkulu Utara. Sedangkan  penjualan miras untuk saat ini masih hanya sebatas teguran supaya tidak lagi menjual barang tersebut dikemudian harinya.

Kata dia, razia ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan akibat mengonsumsi miras dan menciptakan suasana aman dan kondusif.

“Untuk saat ini terkait masalah miras  kami akan kordinasi terhadap dinas perdagangan supaya pihak perdagangan juga menekan agar tidak lagi melakukan penjualan miras dalam bentuk apa pun,” Jelas Kasatreskrim.

Lanjut Kasat Reskrim dalam waktu dekat miras tersebut yang telah  diamankan serta pihak polres Bengkulu Utara segera kordinasi terhadap Polda Bengkulu untuk melakukan Pemusnahan barang haram tersebut. **

(Jonbew)