PKL Bondowoso Sebut Lebih Baik Ditembak Mati Dari Pada Direlokasi

JATIM.KABARDAERAH.COM– Walau Surat Peringatan (SP) Pertama diberikan oleh satuan Poliso Pamong Praja, Pedagang Kaki Lima (PKL) Pujasera Alun-Alun Ki Bagus Asra Kabupaten Bondowoso tetap menolak untuk di relokasi ke Jembatan Ki Ronggo dan lebih memilih untuk di tembak Mati dari pada harus pindah lokasi.

Hal tersebut disampaikan oleh pak Samari, pedagang kopi di Alun-Alun Raden Bagus Asra Bondowoso, Menurutnya tempat yang di sediakan oleh Pemkab Bondowoso tidak layak untuk di tempati.

“Masalahnya tempat itu tidak layak sama sekali, lagian teman-teman saya kalau disana mau dibunuh atau gimana? Wong tempatnya sangat sempit seperti itu,” kata Samari, Jumat (8/12/17).

Pedagang Kopi asal Tamansari tersebut juga mengungkapkan bahwa PKL yang ada di Alun-Alun banyak yang janda dan rumahnya ngontrak. “Teman-teman banyak yang rondo (janda), banyak yang ngontrak, mau bayar kontrakkannya saja di Alun-Alun Udah Sulit, Apalagi di tempat seperti itu,” Ungkapnya.

Menurut pak Samari tempat relokasi yang di siapkan oleh Pemkab Bondowoso sangat tidak layak ditempati.

“Wong disana sangat sempit seperti itu, pintu masuknya cuma 120 gimana rombong yang mau masuk, tempatnya 2X4 meter, di potong rombong dan kompor 2 meter dengan yang duduk, tempat duduknya cuma 2 meter persegi, mau duduk gimana gimana? Tempat parkir seperti itu, mau parkir di jalan apa? Wong itu jalan hidup bukan jalan mati,” keluhnya.

Pak Sumari berharap kepada Pemkab Bondowoso untuk tidak merelokasi PKL yang ada di Alun-Alun. “Jadi tolong jangan di relokasi, yang jelas teman-teman semuanya tidak mau di relokasi, lebih baik mati dari pada di relokasi, tembak saja semuanya, biar tidak ada PKL di Alun-Alun, daripada dibunuh pelan-pelan, lebih baik seperti itu,” harapnya.

Tertanggal 07/12, satuan Polisi Pamong Praja memberikankan surat peringatan dengan nomer 331.1/638/430.9.17/2017 yang ditanda tangani oleh Arises Agung Sungkowo kepada para PKL Pujasera Alun-alun ARB Bondowoso, dalam isi surat tersebut menjelaskan tindak lanjut  hasil kordinasi antar pemkab dengan PKL pada 06/12 yang intinya menyuruh PKL untuk segere pindah ke Jembatan Ki Ronggo Bondowoso.

(Yazit/Rul)