12 Partai Lolos Lanjut Verifikasi Faktual

KABARDAERAH.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan ada 12 partai politik yang lolos verifikasi administrasi. Sementara terdapat dua partai yang dinyatakan tidak lolos ke tahap verifikasi faktual.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Arief Budiman dalam penyampaian hasil penelitian administrasi perbaikan berkas pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019 di Gedung KPU RI Jakarta, Kamis (14/12/2017).

“Akan ada 12 partai politik yang dilanjutkan ke proses verifikasi faktual, dan dua parpol tidak bisa melanjutkan verifikasi faktual,” kata Arief seperti dikutip Antara.

Kedua partai politik yang tidak lengkap administrasi, meskipun telah melalui tahapan perbaikan tersebut, adalah Partai Berkarya dan Partai Garuda.

12 partai yang dinyatakan lolos ke verifikasi faktual tersebut adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Selanjutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Arief menjelaskan, KPU menjadwalkan pelaksanaan verifikasi faktual mulai Jumat (15/12) bagi ke-12 partai tersebut. Verifikasi faktual dilakukan dengan pemeriksaan keberadaan kantor, 30 persen keterwakilan perempuan pengurus serta jumlah anggota partai di dewan pimpinan pusat (DPP) dan dewan pimpinan daerah (DPD).

“Verifikasi faktual itu dilakukan untuk parpol baru di seluruh daerah, sementara untuk partai lama yang lolos akan dilakukan verifikasi faktual di daerah otonom baru atau provinsi baru,” kata Arief, alumnus FISIP Universitas Airlangga.

Untuk 10 partai lama, verifikasi faktual akan dilakukan di Provinsi Kalimantan Utara dan lima kabupaten baru di Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, KPU masih melakukan penelitian administrasi terhadap sembilan partai politik yang gugatannya dimenangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pengumuman hasil penelitian administrasi terhadap sembilan partai tersebut dijadwalkan akan berlangsung pekan depan.

(HK)