Suami Istri Diamankan Polisi Diduga Edarkan Komix Memabukkan

KRIMINAL, TERBARU30 Dilihat

TIDORE.KABARDAERAH.COM– Kepolisian Sektor (Polsek) Tidore yang dibackup Polres Tidore Kepulauan pada Minggu (24/12/2017) malam sekira pukul 22.00 WIT mengamankan sepasang suami istri penjual obat Komix di Kelurahan Tuguwaji Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

Penjual yang diketahui berinisial AR/Suami (52) dan KA/Istri (51) tersebut diamankan pihak Kepolisian menyusul adanya informasi dari seorang korban berinisial AL (14) berstatus pelajar SMP di Kota Tidore Kepulauan.

Korban AL saat dimintai keterangan oleh anggota Polsek Tidore di Mapolsek, mengatakan, jenis Obat komix tersebut ia beli pada hari Minggu pukul 21.00 WIT dari pemilik kios atas nama AR, Senin (25/12/2017).

AL mengaku bahwa obat tersebut juga sudah beberapa kali dibeli olehnya serta teman-teman pelajar. Biasanya dibeli pada jam yang sama, yakni pukul 21.00 WIT dengan harga per kantong plastik Rp 60.000 berisi 30 shaset.

Obat Komix itu kemudian dibeli dan dikonsumsi oleh para korban dengan cara dicampur 10 shaset obat komix kedalam 1 botol air mineral ukuran sedang.

Dari keterangan itu, Polisi kemudian menuju ke kios tersebut menemukan 3 dos besar yang berisi obat Comix dan dikemas dalam kantong plastik warnah hitam sebanyak 128 kantong dengan per kantong 30 Saset total (3.856) shaset tepat di belakang rumah kios tersebut.

Saat dimintai keterangan oleh anggota Polsek, AR mengatakan bahwa obat komix itu sudah dijual dengan sasaran kepada para pelajar. Kegiatannya tersebut telah berlangsung sekitar 3 bulan yang lalu.

AR juga mengatakan, barang tersebut ia peroleh dari jaringannya di Makasar, Sulawesi Tengah yang dikirim menggunakan jasa expedisi Komando Lintas Sulawesi beralamat di Kelurahan Folajawa 2 Kota Ternate. Barang tersebut dkirim sesuai alamat pengiriman dari makasar yang memang ditujukan langsung kepada pemilik Kios dengan atas nama AR di Kelurahan Tuguwaji Kecamatan Tidore.

Informasi yang dihimpun Kabardaerah.com untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, penjual obat serta BB termasuk 1 buah handphone sementara diserahkan dan diamankan di Polres Tidore guna pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu Kapolres Tidore Kepulauan, AKBP Azhari Juanda SIK saat dihubungi via WhatsApp membenarkan adanya penahahan tersebut, Kapolres kemudian meminta agar para orang tua agar harus mengawasi anak-anaknya dengan ketat.

“Jangan biarkan anak-anak terlalu bebas untuk melakukan sesuatu, agar dikontrol kemana mereka pergi, dengan siapa mereka bergaul, jam berapa mereka harus kembali ke rumah dan apa yang mereka lakukan di luar rumah,” Imbau Kapolres kepada para orang tua.

Kapolres juga meminta kepada para pemilik toko agar jangan hanya memikirkan keuntungan berdasarkan uang semata dengan mengajak untuk memikirkan nasib generasi penerus dan tidak ikut-ikutan menghancurkan masa depan anak-anak sebagai generasi muda  dengan cara meracuni mereka lewat hal-hal yang tidak baik.

“Coba bayangkan kalau itu adalah anak-anak bapak dan ibu sendiri. Apakah mau kalau anak-anaknya sendiri meminum komix dan mabuk?,” tutur Kapolres.

(tox/Ais)