Hanya Dua Minggu, Polrestabes Surabaya Sita Puluhan Kilogram Sabu, Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Tersangka

SURABAYA, KABARDAERAH,- Dalam operasi pemberantasan narkoba yang berlangsung pada tanggal 1 hingga 17 Februari 2020, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 200 orang oknum pemakai dan pegedar barang haram tersebut.

Dari tangan para tersangka, Polrestabes Surabaya mendapatkan 30 Kg Sabu, 32 Kg Ganja, 14 ribu butir pil Ekstasi, 42 ribu pil XANAX, dan 3.799.856 pil Koplo.

Selain itu, sebanyak 200 orang tersangka berhasil diamankan. Dua diantaranya ditembak mati lantaran melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho dalam pers rilisnya, Selasa (18/02/2020) mengatakan jika penangkapan terhadap para pelaku narkoba ini setelah melakukan serangkaian pengembangan dari satu kasus ke kasus yang lain.

“Untuk wilayah penyebaran narkoba jaringan ini meliputi beberapa daerah di Jatim, seperti Surabaya, Madura, dan beberapa kota lainnya,” Sandi Nugroho. (*)