Operasi 10 Hari, 51 Terungkap 44 Motor Knalpot Bronk Disita

KRIMINAL, TERBARU137 Dilihat

KEDIRI.KABARDAERAH.COM- Hasil Operasi Sikat Semeru II 2017, Polesta Kediri berhasil mengungkap sebanyak 51 kasus yang dikelompokkan dalam dua kategori. Masing-masing 4 kasus TO dan sebanyak 47 kasus non TO.

Operasi cipta kondisi menjelang operasi lilin tersebut dilaksanakan selama 10 hari, dari tanggal 11 sampai tanggal 20 Desember 2017. Total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 14 orang pidana umum dan 39 pidana ringan.

“Curanmor 2 kasus, Curat 2 kasus, narkoba 8 kasus, premanisme 1 kasus, dan sisanya 39 cipta kondisi miras,” ungkap Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, S.I.K, M.H saat memaparkan release Operasi Sikat Semeru II 2017 di halaman Polresta Kediri, Sabtu (29/12/2017).

*More:   KPU Jatim Himbau Cabup-Cawabup Tawarkan Visi-Misi Bukan ‘Pissi’

Jumlah miras yang berhasil diamankan oleh Polresta Kediri sebanyak 2285 botol, 5 jerigen besar masing-masing berisi 5 liter, dan 2 jerigen besar berukuran 30 liter. “Untuk sebagian BB miras sudah kami kirim ke Kejaksaan untuk dilakukan pemusnahan barang bukti,” imbuh AKBP Anthon.

Selain itu, Polresta Kediri juga berhasil mengamankan sejumlah 44 kendaraan roda dua yang tidak memenuhi spesifikasi teknik (spektek) selama operasi cipta kondisi menjelang perayaan malam tahun baru. Operasi ini digelar sejak tanggal 23 sampai tanggal 29 Desember 2017.

*More:   Bajak Membajak Kader, Emil Sebut Sudah Bicara Baik-Baik

“Yang ada di sini (Polresta Kediri, red) ada 20 kendaraan, yang lainnya sudah dipotong knalpotnya dan juga dibawa ke sini,” tandas Kapolres.

(Ais)