Ma’ruf Bandar Resmi Ditahan Di Rutan

Penyidik Polres Tidore Kepulauan secara resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga atas nama tersangka Ma’ruf Badar alias Pak Bu kepada Penuntut Umum Kejari Tidore Kepulauan, Selasa (9/1/2018).

Kasi Pidum M Matulessy Kejari Tidore Kepulauan ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya menjelaskan bahwa ”Tersangka Ma’ruf Badar didakwa melakukan kekerasan dalam lingkup umah tangga terhadap korban Latifa Adam adalah istrinya mengakibatkan korban mengalami luka, sehingga atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian,” jelasnya.

Selanjutnya tersangka Ma’ruf Badar ditahan di Rutan Klas IIB Soasio selama 20 hari, dan dari pantauan wartawan media ini tersangka Ma’ruf Badar terlihat mengenakan rompi tahanan warna merah dengan tangan terborgol masuk ke dalam mobil tahanan Kejari Tidore Kepulauan.

(tox/Ais)