Kakek Yang Sudah Berbau Tanah Tega Cabuli Siswi SD

KRIMINAL, TERBARU37 Dilihat
KALBAR. KABARDAERAH.COM – Seorang kakek berinisial AK (72) salah satu warga Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang merupakan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur RA (11) akhirnya merasakan dinginnya balik jeruji besi tahanan Polres Ketapang setelah diamankan oleh Sat Reskrim Polsek Kendawangan, beberapa minggu yang lalu.
“‎Kejadian pencabulan akhirnya diketahui setelah korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) ini bercerita kepada orang tuanya mengenai apa yang dilakukan pelaku terhadapnya,” kata Kapolres Ketapang AKPB Sunario S IK melalui Kasat Reskrim AKP Rully Robinson Polii, Senin, (7/5/2018).
lanjut Rully, sampai terbongkarnya aksi pencabulan ‎yang dilakukan AK terhadap korban, lantaran RA tadi bercerita sakit pada kemaluannya kepada orang tuannya.
Rully mengungkapkan, pelaku dalam melakukan aksi bejatnya terhadap RA bukan hanya sekali, namun lebih dari 10 kali.
 
“Dari keterangan korban ‎kejadian itu berulang kali terjadi terhadap dirinya. Dimana terakhir kalinya pada tanggal 4 April 2018 silam sekitar pukul 06.30 di tempat tinggal pelaku di bekas kamar mandi umum di Kecamatan Kendawangan,” jelas Rully.
 
Ihwal kejadian itu menurut pengakuan korban, ketika ia hendak buang air besar ke WC umum. “Usai buang air tiba-tiba pelaku sudah berada didepan kamarnya yang merupakan bekas kamar mandi umum,” terang Rully.
 
“Pelaku sempat ‎menawarkan uang kepada korban sebesar Rp 2.000 kalau mau masuk kekamarnya. Namun ditolak korban dan pelaku menarik paksa korban dan membawanya masuk ke kamarnya,” tambahnya.
 
Akibat perbuatannya pelaku terancam akan dijerat ‎Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76 D UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan uu nomor 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu saat ditemui  AK pelaku pencabulan mengakui segala perbuatannya. Dalam penjelasnya kalau dirinya mengambil kesempatan dalam kesempitan karena korban selalu meminta uang kepadanya, padahal dirinya hanya seorang pemulung yang memiliki uang pas-pasan.
 
“Kalau tidak dikasi uang ia (korban-red) langsung pulang, kalau dikasi uang ia masuk kekamar saya. Tapi salah saya mengambil kesempatan dalam kesempitan,” lirihnya mengaku.‎
 
AK mengatakan, ia mengenal korban sejak beberapa waktu lalu. Dimana ia awalnya sama sekali tidak ada berniat melakukan hal apapun kepada korban kecuali hanya‎ memeluk dan mencium korban layaknya seorang ayah terhadap anak. 
Namun akhirnya, sekitar sekitar 5 atau 6 bulan lalu. Pertama kali diakuinya dirinya mengajak korban melakukan hal yang tidak sepantasnya dan korban saat itu mau.
 
“Korban masuk ke kamar dan mengunci pintu dan buka celananya, totalnya 10 kali lebih, sudah seringlah,” ungkapnya. 
 
“Tapi kalau saya ngomong, kalau dia (korban-red) mau seperti ini mana ada yang mau percaya. Bahkan saya difitnah mengancam korban, padahal selama melakukan saya tidak pernah mengancam, saya berani sumpah poncong,” tantangnya.
 
(AgsH) ‎