Ini Kronologis Benturan Massa Dengan Aparat Gabungan Disimpang Tonang

BERITA UTAMA25 Dilihat

Pasaman | Kabardaerah.com— Puncak kesabaran Masyarakat Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto akhirnya memuncak, Base Camp PT Inexco Jaya Makmur (IJM) ludes dibakar melampiaskan rasa kekecewaan, Rabu sore (23/5).

Pasalnya, masyarakat sangat menyayangkan atas sikap pemerintah daerah maupun pemerintah propinsi, yang tidak pernah menggubris keluhan mereka, yakni dari awal mereka sudah menyampaikan lewat lisan maupun tulisan tidak menginginkan perusahaan tambang itu berada di tanah adat nagari simpang tonang.

Diduga Pemerintah terkesan ingin membenturkan masyarakatnya dengan aparat keamanan, yang berujung nantinya akan disalahkan, dengan dilakukan proses hukum terhadap masyarakat itu sendiri.

Pantauan awak media dilapangan, Rabu (23/5) situasi di kenagarian itu sangat mencekam karena ditemukan butiran peluru bertaburan. Sebab informasi yang dihimpun, sebelumnya telah terjadi benturan hebat menjelang sahur, antara masyarakat dengan aparat keamanan.

Diduga dipicu dari ulah oknum ASN berinisial ‘SA’ pada Selasa (22/5) yang ingin memasok bahan-bahan bangunan ke PT IJM.

ASN ini dikabarkan meneror dan mengancam warga dengan senjata. Karena pada saat itu, warga meminta agar seluruh bahan-bahan bangunan tidak dimasukkan ke basecamp PT. IJM,” ucap Tarmizan Sutan Kumala Mamak Adat tertinggi di Nagari Simpang Tonang.

Sebab, keberadaan PT. IJM ini dari awal di Nagari Simpang Tonang, tidak sepengetahuan dan se izin pemangku adat dan masyarakat adat selaku pemilik tanah adat,” sebutnya.

Disisi lain, masyarakat menilai dan sangat menyayangkan, atas sikap arogansi ASN ini, karena telah dianggap menginjak-injak kehidupan berukunan masyarakat simpang tonang. Dengan mengarahkan senjata yang ada ditangannya dan dikabarkan sempat menembakkan satu kali ke arah udara. Selain itu ia juga diduga meneror dan mengancam, serta ASN ini juga mencoba memprovokasi warga,” tuturnya.

Dengan adanya insiden pada selasa siang itu, awalnya ratusan masyarakat selepas sholat Tarawih secara spontanitas berkumpul memusyawarahkan hal tersebut, hingga tergerak mengambil sikap bersama ingin menduduki Base Camp PT IJM, agar jangan ada kegiatan apa pun, sebelum adanya kepastian perusahaan itu angkat kaki dari nagari tersebut,” ungkap mamak adat.

Terpisah, andri salah seorang pemuda setempat mengatakan,  Ratusan masyarakat bergerak bersama ke arah base camp pada tengah malam itu juga, ditengah perjalanan sekira jam 01.30 dini hari (23/5) kami didatangi sebanyak Tiga Unit Mobil Dalmas, diperkirakan berisikan seratusan personil Aparat Gabungan dari tiga instansti yang berbeda yakni, Polri, TNI dan Sat-Pol PP,” katanya.

Dari Ratusan masyarakat itu, sebanyak 46 orang warga tanpa alasan yang jelas diamankan termasuk saya, ratusan lainnya sempat melakukan perlawanan dan akhirnya lari menyelamatkan diri,” ujarnya.

Situasi pada saat itu semakin tidak kondusif, karena diduga warga yang diamankan diperlakukan dengan perbuatan respon negatif dari pihak keamanan. Sehingga mengundang perhatian warga lainnya, dan mengakibatkan ribuan warga turun langsung kejalan menghadapi aparat keamanan,” ujar salah seorang kaum kerabat andri menambahkan.

Benturan pun tidak terelakkan, masyarakat sempat memblokade jalan keluar aparat keamanan, yang ingin membawa kami keluar sebanyak 46 orang itu,” sambung madi yang juga ikut diamankan pihak aparat.

“Menjelang waktu sholat subuh massa membakar satu unit mobil avanza milik salah satu anggota polri. Selepas adanya saling serang, akhirnya kesepakatan pun terjadi, aparat keamanan bersedia melepaskan kami sebanyak 46 orang didalam mobil dalmas, sehingga aparat pun dibiarkan keluar dari nagari simpang tonang.

Setelah kami dilepaskan aparat, kami mendatangi puskesmas terdekat, karena kami hampir menyeluruh mendapat luka robek dibagian kepala, ada yang luka robek pada kaki, luka memar disekujur tubuh, terkilir bahkan dikabarkan ada yang menderita patah tulang karena dipukul dengan senpi dan kayu,” ungkap Juni menambahkan.

Dari sinilah diduga dimulai Aksi susulan yang dilakukan massa, sehingga tersulut ingin membakar base camp perusahaan tambang itu. “Menurut pihak kaum kerabat warga yang sempat diamankan aparat, anggota keluarga mereka banyak mendapatkan perlakuan yang sudah tidak manusiawi,” ujar para kaum ibu bersamaan.

Tindakan refresif aparat terhadap aksi spontanitas massa sebelumnya itu lah, sekira Rabu sore (23/5) pukul 14.30 membuat seluruh elemen masyarakat bergerak menuju tambang, sehingga base camp ludes dibakar. Mulai dari anak-anak, para ibu, para lansia, kaum bapak dan pemuda melampiaskan kemarahan mereka.

Terpisah, Kamis (24/5) Salah seorang Putra Rantau Dua Koto yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Bersatu Pasaman Barat, Yuheldi Nasution, SH membantah keras, atas apa yang pernah diucapkan oleh Pihak PT IJM di salah satu media online.

Bahwa, Pihak perusahaan tambang emas itu mengatakan, sejatinya konsesi pertambangan emas PT IJM ini merupakan tambang emas pertama disumatera barat, yang beroperasi dengan aspek legalitas yang komplit.

Hal itu secara nyata telah dibantah langsung oleh masyarakat, dengan berbagai aksi yang pernah dilakukan. Sebab, pada kenyataannya pernyataan tersebut sangat bertentangan dengan apa yang terjadi,” sebut yuheldi.

Dikarenakan, sejak awal masyarakat nagari simpang Tonang sudah sering mengatakan tidak pernah mengetahui dan diajak serta diberitahu akan adanya aktifitas tambang emas PT IJM di Nagari Simpang tonang.

Sebab, yang diketahui oleh masyarakat simpang tonang, IUP PT IJM itu bermula di Muara tambangan Nagari Cubadak.

Disisi lain, apa yang dikatakan pihak perusahaan bahwa perizinan sudah komplit itu hanya yang tertulis, atau diada-ada oleh Pemerintah Propinsi Sumatera Barat. Karena dasarnya masyarakat simpang tonang dari awal menolak keras keberadaan tambang emas ini.

Intinya perusahaan tambang apa pun namanya yang ingin mengeruk hasil bumi di Dua Koto tanpa persetujuan masyarakat, akan merusak tatanan alam dan tatanan adat yang tersusun rapi di Dua Koto. “Yang menjadi tanda tanya besar, revisi IUP PT IJM terkesan dipaksakan kendati ditolak oleh masyarakat Nagari Simpang Tonang,” ucapnya.

Yuheldi juga sangat menyayangkan atas adanya dugaan oknum ASN, yang kabarnya menggunakan senjata untuk menakut-nakuti masyarakat, pihak kepolisian seharusnya menindak tegas dan memproses secara hukum. Jangan seolah aparat penegak hukum tutup mata, akan penggunaan senjata disembarang tempat yang jelas-jelas sudah mengangkangi perundang-undangan yang ada,” tegas yuheldi mengakhiri. (***)