Hari Ini, Penyidik Buka Segel Ruang Kerja Kadis MW Untuk Digeledah

BERITA UTAMA43 Dilihat

TANAH DATAR, KABARDAERAH,- Penyidik kepolisian Polres Tanah Datar, hari ini membuka segel ruang kerja Kepala Dinas Koperindag Tanah Datar Marwan dalam rangka penggeledahan terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pengeledahan yang sempat menyita perhatian pegawai kantor itu, dilakukan polisi untuk mencari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan kasus OTT terhadap Kadis Marwan dengan salah seorang kontraktor pelaksana revitalisasi pasar Koto Baru.

Kasat Reserse dan Kriminal AKP Purwanto didampingi Kanit Tipiter Polres Tanah datar Ipda Andre Jr, Senin (30/09) di lokasi penggeledahan menyebutkan, jika pengeledahan dilakukan setelah keluarnya izin dari pengadilan negeri Batusangkar.

“Kita sesuai prosedur, setelah diajukan izin dan di izinkan baru kami lakukan,” ucap Kasat Purwanto.

Saat ditanya apa saja dokumen yang disita penyidik sebagai barang bukti, Kasat Purwanto menjelaskan jika pihaknya sedang melakukan penggeledahan.

“Yang jelas ruangan kadis, sekterariat dan juga ruangan bidang yang membawahi pekerjaan yang membawahi proyek pasar Koto Baru. Nanti juga akan kami informasikan ya,” tutur Purwanto.

Marwan, pejabat eselon II yang merangkap Kadis Koperindag Kabupaten Tanah Datar terjaring Operarsi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satreskrim Polres Tanah Datar, pada Selasa (24/09) lalu.

Ia tertangkap tangan saat menerima komitmen fee proyek revitalisasi pembangunan pasar Koto Baru Kecamatan X Koto dari pihak PT. Hari Putra Utama sebesar Rp 20 juta.

Ia bersama pimpinan pelaksana Syafrizal sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahanan Polres Tanah Datar.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan pasal 12 huruf (a) junto pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Bdoy)