Satreskrim Polres Tanah Datar Berhasil Ungkap Curanmor, Pelaku Ditangkap di Sungayang dan Solok

Sumbar, KabarDaerah.com – Satuan Reskrim Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Motor (Curanmor) yang terjadi di Wilkum Polres Tanah Datar.

Kapolres Tanah Datar., AKBP Ruly Indra Wijayanto, SIK, M.Si menyampaikan tentang bagaimana Tim Opsnal berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus Curanmor tersebut.

“Pelaku yang berhasil diamankan oleh Jajaran Satreskrim sebanyak 2 (dua) orang berinisial BR (50) dan AS (43) dengan Barang Bukti yang diamankan sebanyak 9 (sembilan) unit Sepeda Motor,” ucap AKBP Ruly Indra Wijayanto kepada awak media saat Konferensi Pers di Loby Polres Tanah Datar, Jum’at (19/08/22).

Berdasarkan rekaman CCTV di TKP, lanjut AKBP Ruly Indra Wijayanto, tim berhasil mengindentifikasi kedua pelaku yang kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dimaksud.

“Untuk pelaku BR ditangkap di Kecamatan Sungayang, sedangkan pelaku AS ditangkap di Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok,” ujar AKBP Ruly Indra Wijayanto.

AKBP Ruly Indra Wijayanto menambahkan, Kita akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku dan Barang Bukti yang lain.

“Semua Barang Bukti yang diamankan tersebut disita di Kabupaten Dharmasraya, Solok dan Tanah Datar,” tutup AKBP Ruly Indra Wijayanto.

Ikut hadir Wakapolres Tanah Datar., Kompol Andi Parningotan Lorena, SIK, M.Si, Kasat Reskrim serta tamu undangan dari Rekan-rekan Media di Kabupaten Tanah Datar. (Robbie)