Polda Sumbar Nyatakan Perang Terhadap Perjudian

Sumbar, KabarDaerah.com – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar)., Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, SIK, MH menyampaikan bahwa, sejak tanggal 1 Agustus 2022 sudah memerintahkan jajarannya di Polda Sumbar untuk menegakkan hukum sekeras-kerasnya terhadap praktik judi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sumbar., Irjen Pol Teddy Minahasa usai menghadiri acara pembukaan Musda IJTI Sumbar ke IV disalah satu hotel di kawasan lolong, Jum’at (12/08/22) malam.

“Apakah itu judi online atau judi manual lainnya termasuk togel. Alhamdulillah hingga sampai hari ini (12 hari) tercatat 74 Laporan Polisi (LP) kasus penangkapan se Sumatera Barat,” ucap Irjen Pol Teddy Minahasa didampingi Kabid Humas., Kombes Pol Dwi Sulistyawan, SIK.

Irjen Pol Teddy Minahasa menerangkan, bahwa penangkapan pelaku judi tersebut karena dilarang oleh agama Islam.

“Kita sadar bahwa falsafah Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujar Irjen Pol Teddy Minahasa.

Selain dilarang oleh Undang Undang, judi tersebut juga merugikan masyarakat kecil.

“Orang jadi kecanduan, orang jadi penasaran, orang berharap untung-untungan. Akhirnya tidak bekerja, menghayal lalu kalau duitnya habis lama lama bisa menciptakan kriminalitas dan lain sebagainya. Itu yang ingin kita hindari,” terang Irjen Pol Teddy Minahasa.

Oleh karenanya, Irjen Pol Teddy Minahasa, berharap juga terhadap peran serta dari rekan media untuk menyuarakan bahwa Polda Sumbar menyatakan perang terhadap perjudian.

Irjen Pol Teddy Minahasa pun akan menindak tegas, apabila ada oknum anggotanya yang terlibat membekingi perjudian.

“Saya tidak akan mentoleransi meskipun itu anak buah saya sendiri,” tegas Irjen Pol Teddy Minahasa sambil mengakhiri. (Robbie)