Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Ditempat Berbeda

Sumbar, KabarDaerah.com – Tim Tarantula Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar berhasil meringkus 3 (Tiga) orang pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis Sabu di 3 (tiga) tempat yang berbeda pada Senin, (15/08/22).

Kapolres Tanah Datar., AKBP Ruly Indra Wijayanto, SIK, M.Si melalui Kasubag Humas., AKP Desfiarta membenarkan, bahwa 3 (tiga) orang pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu telah diamankan oleh Tim Tarantula Satresnarkoba.

“Adapun pelaku yang diamankan yakni pelaku berinisial RRP (29) warga Jorong Sungai Nili, Nagari Sungai Kambuik, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dhamasraya. Untuk pelaku RRP ditangkap di Jorong Mandahiling, Nagari Sumanik, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar dan diamankan 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu,” ucap AKP Desfiarta, Selasa (16/08/22).

AKP Desfiarta menerangkan, Selang waktu satu setengah jam, Tim bergerak ke Jorong Bebussalam, Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku lainnya berinisial LS (40). Pada pelaku LS, Tim berhasil mengamankan 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta 1 (satu) set alat hisab Sabu/bong.

“Berdasarkan pengembangan dari kedua terduga pelaku sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Tanah Datar., AKP Yaddi Purnama, S.H yang memimpin langsung Tim kembali bergerak menuju Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar,” tutur AKP Desfiarta.

Disana, lanjut AKP Desfiarta, Tim berhasil menangkap 1 (satu) orang laki-laki berinisial GT (31), Alamat Jorong IV Korong Nagari Balai Tangah, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar. Pada pelaku GT, Tim mengamankan 1 (satu) paket ukuran sedang Narkotika jenis Sabu yang terbungkus dengan plastik bening dalam kotak rokok merk Dji Sam Soe warna Hitam.

“Pada saat penggeledahan terhadap ketiga pelaku tersebut, ikut disaksikan oleh masyarakat setempat,” kata AKP Desfiarta.

“Kemudian terhadap ketiga pelaku dan beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Desfiarta. (Robbie)