BREAKING NEWS : Penyebaran Covid-19 Makin Signifikan, PSBB di Sumbar Disetujui Menkes

BERITA UTAMA38 Dilihat

JAKARTA, KABARDAERAH,- Dengan alasan penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (17/04/2020).

Dilansir dari website resmi Kemenkes, kemkes.go.id, keputusan tersebut ditetapkan Menkes pada hari ini Jumat 17 April 2020 dan tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020.

Terawan menyebutkan, jika alasan ditetapkan PSBB di Sumbar karena kasus COVID-19 di provinsi tersebut telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan.

“Usulan Pemerintah Sumatera Barat untuk PSBB telah kami setujui, maka tinggal dilaksanakan oleh mereka,” kata Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta.

Ia juga menyebutkan jika PSBB sudah harus ditetapkan di Sumatera Barat dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Dan PSBB ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

Selanjutnya ucap Terawan, Pemprov Sumbar wajib melaksanakan PSBB dan mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

“PSBB ini dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran,” ungkap Terawan.

Dalam pelaksanaan PSBB ini dijelaskan Menkes, pemprov Sumbar juga harus mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk kabupaten/kota di wilayahnya. Termasuk membantu kabupaten/kota yang belum memiliki persiapan tersebut.

Sumber : kemkes.go.id
Editor : Aldoris