Sikap DPP LIPPI: Apreasiasi Kegiatan Jajaran Dit.Lantas Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan Demo Reuni 212 Hindari Kerumunan

TERBARU21 Dilihat

JAKARTA| Kabar Daerah-Dalam sikapi dinamika kebangsaan politik yang ada di Indonesia mengenai acara Reuni 212 bakal dilaksanakan di dua tempat yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan Masjid Az Zikra Sentul, Kabupaten Bogor. Dalam hal ini, Dewan Pengurus Pusat LIPPI menegaskan kegiatan tersebut sangat tidak relevan jika diadakan pada tahun ini dengan mengingat tahun lalu masyarakat dikejutkan dengan adanya wabah virus Covid 19 yang kemudian menghantam berbagai kegiatan sektoral, khususnya dibidang kesehatan dan ekonomi kelumpuhan (stagnan) akibat wabah tersebut.

LIPPI mengapresiasi langkah Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo untuk melakukan langkah filterisasi di kawasan Jakarta jelang acara Reuni 212, mengingat lonjakan virus covid 19 di Jakarta per bulan November sampai Desember 2021 mengalami penambahan sebanyak 44 kasus positif. Sebab itu,kinerja dari kepolisian dalam menjaga ibu kota terjadinya kerumunan patut didukung oleh berbagai elemen bangsa.

Bahwa upaya-upaya extraordinary dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri saat ini merupakan penegakan hukum yang tegas dan humanis terhadap berbagai kelompok yang selama ini jika terdapat yang mengganggu kestabilan negara, Kami yakin bahwa Dirlantas Polda Metro Jaya telah melakukan kajian dan analisis yang dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.

DPP LIPPI menyatakan sikap bahwa mendukung jajaran Dit.Lantas Polda Metro Jaya dalam melakukan pemeriksaan sebagai upaya agar reuni 212 tidak terjadi kerumunan dan tidak terpaku pada satu titik,

Kami melihat itulah adalah sebagai bentuk upaya agar tidak dapat menimbulkan kerumunan orang banyak dan menghambat pemicu penambahan kasus positif covid 19,”tulis Dedi Siregar kepada jaringan awak media,Kamis (02/12).

Penegakan hukum & antisipasi terhadap percepatan covid 19 yang dilakukan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan aturan hukum dan PP No 21 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan corona virus diese 2019 (Covid19).

Oleh karena itulah maka kami mengajak berbagai elemen masyarakat untuk mendukung langkah dan tindakan-tindakan filterisasi di kawasan Jakarta jelang acara Reuni 212 yang dilakukan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam percepatan penanganan covid 19. Serta perlu kami apresiasi atas dedikasi dan kinerjanya hadir sebagai sosok solutih untuk mentertibkan kita semuanya.(Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia,Dedi Siregar selaku Ketum LIPPI)