• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Sabtu, 13 Agustus 2022
Kabardaerah.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
    • D.K.I JAKARTA
      • BENGKULU
    • ACEH
      • SUMATERA SELATAN
    • BANTEN
      • PAPUA BARAT
    • RIAU
      • D.I YOGYAKARTA
    • GORONTALO
      • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
      • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN UTARA
      • BALI
    • LAMPUNG
      • MALUKU
    • NUSA TENGGARA BARAT
      • NUSA TENGGARA TIMUR
    • SULAWESI BARAT
      • SULAWESI SELATAN
    • SULAWESI TENGAH
      • SULAWESI UTARA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • OPINI & ARTIKEL
  • ADVERTORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • FIGUR
  • TRENDING TOPIC
Tiada Hasil
Semua Hasil
Kabardaerah.com
Tiada Hasil
Semua Hasil
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Pemeriksaan Dugaan Pemalsuan Tandatangan Dokumen Pencairan dana Huntap Terkesan Lamban

4 Desember 2021
Kuasa Hukum dan Warga Korban Gempa saat melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan dokumen pencarian dana bantuan huntap pada (25/9/21) lalu

Kuasa Hukum dan Warga Korban Gempa saat melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan dokumen pencarian dana bantuan huntap pada (25/9/21) lalu

Malut, Kabardaerah.com – Berkas dugaan pemalsuan Tandatangan dokumen pencairan dana Huntap yang dilaporkan warga korban gempa, Halmahera Selatan, Maluku Utara pada (25/9/21) lalu belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, buktinya hingga kini (4/12) Polisi belum memeriksa saksi terlapor maupun pelapor. Sabtu (4/12/21)

Kuasa Hukum warga korban gempa, Bambang Joisangadji menyayangkan kinerja pihak kepolisian resor Halmahera Selatan itu. Kata Bams, sapaan akrabnya, Polres Halsel harusnya telah memeriksa para saksi terlapor maupun pelapor lantaran aduan pemalsuan tersebut sudah terbilang lama dari sejak dilaporkan pihaknya pada 25 September 2021 lalu namun hingga kini belum ada tahapan perkembangan kasus tersebut

“Sangat di sayangkan kinerja Satreskrim Polres Halsel ini, padahal sudah masuk 3 bulan sejak aduan kami laporkan hingga kini belum ditindak lanjuti sama sekali, para saksi juga belum diperiksa oleh pihak kepolisian” tandas Bambang Joisangadji

Sementara itu, Kanit Pidana Umum, Satreskrim Polres Halsel, IPDA Ghalib Putra Patriawan ST RK melalui sambungan telp mengatakan bahwa kasus itu tersendat lantaran kendala jangkauan ke Gane Barat dimana tempat tinggal warga korban gempa jauh dari Mabes Polres Halsel, Apalagi kata Kanit, saat ini cuaca tidak bersahabat

“Saat ini saya bisa bilang masih dalam masa penyelidikan, kendalanya karena jangkauan jauh ke gene barat belum lagi saat ini cuaca tidak bersahabat” Ujar Ghalib Kanit Pidum, Satreskrim Polres Halsel

Selain itu, Kanit Pidum juga beralasan bahwa dirinya baru 2 minggu menjabat sebagai Kanit olehnya itu, kata Kanit Ghalib, saat ini pihaknya mempersiapkan berkas untuk menyelesaikan sejumlah kasus yang diadukan ke pihaknya

ArtikelLainnya

Melakukan kejahatan, melanggar UU, Tidak Transparan,Tidak adil, Merupakan aib bagi Polri

Babinsa Koramil 02/Padang Timur Lakukan Komsos dengan Pedagang Bendera Merah Putih

Dinsos Lampung Bersih- bersih di TMPN Tanjung Karang, Rangkaian Peringatan HUT RI ke-77

“Saya baru 2 minggu jabat sebagai Kanit disini, oleh karena itu saya butuh waktu untuk mempersiapkan berkas aduan sejumlah kasus termasuk aduan pemalsuan tandatangan dokumen pencarian dana bantuan huntap itu” tutur Kanit Ghalib

Diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan, Maluku Utara dipolisikan lantaran diduga melakukan pemalsuan tandatangan dokumen pencairan uang muka 30% dana milik korban gempa gane. BPBD dipolisikan warga korban gempa melalui Kuasa Hukum Bambang Joisangadji pada Sabtu(25/9/21) lalu dengan surat tanda terima laporan pengaduan nomor STPL/240/IX/2021/SPKT, tentang dugaan tindak pidana pemalsuan tandatangan/pemalsuan surat/dengan terlapor Rahmat Kamarullah selaku PPK dan Daud Djubedi selaku Kepala BPBD Halsel saat kejadian

Selain BPBD Halsel, Pengacara Bambang Joisangadji juga melaporkan pihak BRI KCP Labuha dan PT Jeras Bangun Persada, dengan surat tanda terima laporan pengaduan nomor : STPL/242/IX/2021/SPKT tentang dugaan tindak pidana pemalsuan tandatangan atau pemalsuan surat/dengan terlapor Thomas Horyzon selaku pelaksana kontraktor PT Jeras Bangun Persada. sementara pihak BRI KCP Labuha dilaporkan tentang dugaan tindak pidana perbankan dengan nomor surat tanda terima pengaduan nomor : STPL/241/IX/2021/SPKT, dengan terlapor Abd Kasim Yusuf sebagai mantan kepala BRI Cabang Labuha(ieL)

KirimTweetBerbagi

BERITA TERKINI

Melakukan kejahatan, melanggar UU, Tidak Transparan,Tidak adil, Merupakan aib bagi Polri

by Asroel
13 Agustus 2022

Sumbar.KabarDaerah.com- Melakukan pelanggaran, seperti melanggar ETIKA PROFESI adalah suatu pelangaran bagi anggota Polri. Berbagai pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri,...

Babinsa Koramil 02/Padang Timur Lakukan Komsos dengan Pedagang Bendera Merah Putih

by Asroel
13 Agustus 2022

Sumbar, KabarDaerah.com - Babinsa Koramil 02/Padang Timur melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mengedukasi kepada penjual umbul-umbul dan bendera Merah Putih...

Dishub Provinsi Lampung Lakukan Pengalihan Lalin pada Kirab Marching Band dan Pramuka HUT RI ke-77

by Redaksi Lampung
13 Agustus 2022

BANDARLAMPUNG KABARDAERAH.COM --- Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, melakukan pengalihan arus lalu lintas pada saat acara kirab Marching Band dan Pramuka ...

Selanjutnya

BERITA POPULER

  • Ini Dia 8 Provinsi yang Terdampak Korona di Indonesia

    161 Bagikan
    Berbagi 161 Tweet 0
  • Gadis Jenius Ini Habisi Nyawa Kedua Orang Tuanya Secara Sadis

    0 Bagikan
    Berbagi 0 Tweet 0
  • Ahok Sebut Mantan Istrinya Selingkuh Sejak si Selingkuhan Masih Bujangan hingga Istrinya Mau Lahiran

    0 Bagikan
    Berbagi 0 Tweet 0
  • Kenapa Menjanda? Karena Bersuami Belum Tentu Bahagia

    1059049 Bagikan
    Berbagi 1059049 Tweet 0
  • Jika Kasus Covid 19 Terus Naik, Jokowi Isyaratkan Tutup Tatanan New Normal

    0 Bagikan
    Berbagi 0 Tweet 0
  • Astaga, Refly Harun Mulai Berkicau Bongkar Kronologi Kasus Harun Masiku  Singgung Elit  PDIP 

    0 Bagikan
    Berbagi 0 Tweet 0

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Tiada Hasil
Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
    • D.K.I JAKARTA
      • BENGKULU
    • ACEH
      • SUMATERA SELATAN
    • BANTEN
      • PAPUA BARAT
    • RIAU
      • D.I YOGYAKARTA
    • GORONTALO
      • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
      • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN UTARA
      • BALI
    • LAMPUNG
      • MALUKU
    • NUSA TENGGARA BARAT
      • NUSA TENGGARA TIMUR
    • SULAWESI BARAT
      • SULAWESI SELATAN
    • SULAWESI TENGAH
      • SULAWESI UTARA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • OPINI & ARTIKEL
  • ADVERTORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • FIGUR
  • TRENDING TOPIC


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.