Komisi VI DPR Gelar RDP dengan Para Direksi BUMN, Berikut adalah 7 Poin Kesimpulanya

BERITA UTAMA787 Dilihat

JAKARTA- Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitranya yakni Bidang perdagangan, Koperasi dan UKM,BUMN,dan Investasi, yang berlangsung di ruang rapat Komisi VI DPR RI Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen (DPR/MPR/DPR RI) Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022).

Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia/RNI (Persero), Perum DAMRI, Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia/Lppnpi/Airnav Indonesia, dan PT LEN Industri (Persero) merupakan rapat ke-30 Tahun Sidang 2021/2022, masa persidangan V ini dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.00 WIB.

Rapat terbuka ini dipimpin oleh Aria Bima, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dan Sekretaris Rapat Dewi Resmini, S.E., M.Si., Kabagset. Komisi VI DPR RI bertempat di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I Lt Dasar.

Selain itu hadir juga Direksi BUMN,masing-masing adalah Direktur Utama PT. Indonesia Asahan Aluminium (Persero)/MIND ID, Hendi Prio Santoso, Direktur Utama PT Antam Tbk,  Nico Kanter, Direktur Utama PT Timah Tbk, Achmad Ardianto, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk,  Arsal Ismail, dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, beserta jajarannya.

Adapun acara ini merupakan pendalaman terhadap BUMN penerima usulan PMN TA 2023 dan penjelasan terhadap aksi korporasi serta RKAP TA 2023. Rapat dihadiri 37 orang dari 55 Anggota Komisi VI DPR RI.

Hadir dalam rapat di antaranya Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia/RNI (Persero),Frans Marganda Tambunan, Direktur Utama Perum DAMRI, Setia N Milatia, Direktur Utama Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia/ LPPNPI/Airnav Indonesia, Polana B.Pramesti, Direktur Utama PT LEN Industri (Persero), Bobby Rasyidin Beserta jajarannya.

Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia/RNI (Persero), Direktur Utama Perum DAMRI, Direktur Utama Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia/LPPNPI/Airnav Indonesia, dan Direktur Utama PT LEN Industri (Persero), pada pukul 10.34 WIB dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum.

Rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima tersebut menghasilan 7 (tujuh) poin. Berikut adalah kesimpulannya.

Adapun, rapat dengar pendapat itu menghasilkan tujuh (7) poin kesimpulan sebagai berikut:

Pertama, bahwa Komisi VI DPR RI memahami penjelasan dari Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) dan untuk selanjutnya akan mendalami usulan Penyertaan Modal Negara Tunai Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.2.000.000.000.000,- (Dua Triliun Rupiah) dibutuhkan untuk mendanai kebutuhan investasi dan modal kerja di anggota holding pangan.

Kedua, bahwa Komisi VI DPR RI memahami penjelasan dari Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) dan untuk selanjutnya akan mendalami usulan Penyertaan Modal Negara Non Tunai Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.2.609.000.000.000,- (Dua Triliun Enam Ratus Sembilan Miliar Rupiah) yang merupakan salah satu program strategis pada kajian pembentukan holding BUMN Pangan.

Ketiga, bahwa Komisi VI DPR RI memahami penjelasan dari Direktur Utama Perum Damri dan untuk selanjutnya akan mendalami Usulan Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.866.800.000.000,- (Delapan Ratus Enam Puluh Enam Miliar Delapan Ratus Juta Rupiah) yang digunakan untuk Program yang memberi peluang peningkatan kinerja dan produktifitas Damri, Meningkatkan kontribusi nilai dividen kepada pemegang saham serta meningkatkan kontribusi layanan transportasi pada masyarakat diseluruh wilayah Indonesia.

Keempat, Bahwa, Komisi VI DPR RI memahami penjelasan dari Direktur Utama Perum Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia/Airnav dan untuk selanjutnya akan mendalami usulan Penambahan Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.790.245.520.795,- (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Miliar Dua Ratus Empat Puluh Lima Juta Lima Ratus Dua Puluh Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima Rupiah) diperuntukkan guna meningkatkan keselamatan, kualitas pelayanan, kapasitas produksi dan relaksasi keuangan perusahaan.

Kelima, bahwa Komisi VI DPR RI memahami penjelasan dari Direktur Utama PT Len Industri (Persero) dan untuk selanjutnya akan mendalami usulan Penambahan Penyertaan Modal Negara Tunai Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.3.000.000.000.000,- (Tiga Triliun Rupiah) yang digunakan untuk Program Investasi kelompok usaha Holding Defend ID.

 Keenam, bahwa Komisi VI DPR RI memahami penjelasan dari Direktur Utama PT Len Industri (Persero) dan untuk selanjutnya akan mendalami usulan Penambahan Penyertaan Modal Negara Non Tunai Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.838.400.000.000,- (Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Miliar Empat Ratus Juta Rupiah) untuk memperbaiki struktur permodalan korporasi.

Ketujuh, Komisi VI DPR RI memberikan waktu kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Perum Damri, Perum Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia/Airnav dan PT Len Industri (Persero) untuk memberikan jawaban tertulis dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja atas pertanyaan Anggota Komisi VI DPR RI. ** (Domi Lewuk).