Kumpulan Berita, Mulai Dari Penegakkan Hukum Oleh Kapolri Sampai Ke Ferdy Sambo Dan Geng Nya Melawan

Sumbar.KabarDaerah.com – Koordinator Aliansi Masyarakat Cinta Polri Ghilman Hanif, menyatakan kelompoknya akan menggelar aksi damai untuk Polri dengan menabur 1.000 bunga mawar merah dan 1.000 bunga mawar putih untuk kepolisian.

Itu dilakukan untuk memberikan dukungan terhadap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia di internal Korps Bhayangkara.

Adapun misteri kematian Brigadir Yoshua alias J terkuak. Terbukti Brigadir J meninggal dunia akibat ditembak oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E alias Richard Eliezer. Namun mengenai motifnya masih dirahasiakan Bareskrim Polri.

 

“Ya benar, aksinya hari ini,” kata Ghilman saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).

Ghilman merinci, aksi akan dimulai pukul 11.00-12.00 WIB dengan mengumpulkan massa di taman Mataram samping sekolah Al-Azhar. Kemudian pada pukul 12.00-13.00 WIB, massa akan melakukan longmarch menuju Mabes Polri Jakarta.

 

“Pada pukul 13.00-14.00 WIB, kami orasi mendukung kepada Kapolri melakukan ‘bersih-bersih’ Mabes Polri sebagai bentuk langkah tegas Kapolri memberantas para komponen mafia di internal Mabes Polri,” jelas Ghilman.

 

Ghilman melanjutkan, pada pukul 14.00-15.00 WIB, akan ada peletakkan bunga mawar di depan Mabes Polri sebagai bentuk kecintaan rakyat kepada instansi Kepolisian di era Jenderal Listyo Sigit.

 

“15.00-15.30 WIB kami konferensi pers ke media sebelum menutup aksi,” ungkapnya.

Adapun Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan dan pembunuhan terhadap Brigadir J. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuwat Ma’ruf alias KM, dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.

 

Sekelompok perwira tinggi hingga polisi suruhan diduga kuat telah membentuk ‘kesultanan’ di Mabes Polri.

 

Mereka selama ini diduga kuat melindungi praktek mafia yang menghasilkan uang untuk memperkaya diri.

 

Termasuk praktik perjudian hingga narkoba, termasuk juga upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Ada Sultan di Mabes Polri, Mafia Halangi Kapolri Ungkap Kasus Irjen Ferdy Sambo: Sosok Ini Berekasi

Kelompok mafia di Mabes Polri ini taklain adalah gerombolan dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan Brigadir J.

 

Saking punya kekuatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun dibuat kesulitan mengungkap kasus ini.

 

Demikian diungkapkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kompas Tv, Jumat (19/8/2022).

 

“Kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo, sehingga Kapolri agak lambat. Kenapa Kapolri itu tidak selalu mudah menyelesaikan masalah padahal secara formal ia menguasai, tapi ada kelompok-kelompok yang menghalangi termasuk kasus ini kan,” kata Mahfud MD.

 

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso juga menyampaikan hal serupa.

 

Ia menduga adanya upaya penghalangan pada pengungkapan kasus kematian Brigadir J dari kubu Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Teguh, ada geng mafia yang membantu Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi kasus kematian Brigadir J ini. Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com

 

Penasihat Kapolri Bicara Kemungkinan Sambo dkk Ubah BAP di Pengadilan, Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Penasihat Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Muradi, mengatakan, pimpinan Polri bertanggung jawab memberikan garansi ke publik bahwa institusi kepolisian masih bisa dipercayai dalam menangani kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

 

Hal ini ditegaskan Muradi saat ditanyakan wartawan senior Harian Kompas Budiman Tanuredjo soal “Bagaimana jika semua tersangka mencabut keterangan yang sudah disampaikan di berita acara pemeriksaan (BAP)?” “Ini juga saya kira tanggung jawab pimpinan Polri.

 

Makanya betul penegasan Komnas HAM bahwa pimpinan Polri itu kan dua hal ya, pertama juga dia memberikan garansi bahwa polisi masih bisa dipercayai publik,” kata Murasi dalam program “Back to BDM” yang disiarkan Kompas.id, Kamis (15/9/2022).

 

Tinggal Cek Ulang Kesaksian Oleh karenanya, Muradi menilai penguatan kesaksian melalui barang bukti adalah hal penting. Selain itu, menurut dia, penuntasan kasus Brigadir J ini juga perlu dipertanggungjawabkan ke Presiden Republik Indonesia.

 

Jika nantinya saat persidangan semua pihak menarik keterangan BAP-nya, kejadian ini tentu memberikan persepsi buruk. “Kedua saya kira ini kan pertanggungjawaban beliau (pimpinan Polri) ke presiden. Saya kira ini akan menjadi, mohon maaf, melempar kotoran ke presiden kalau pada akhirnya yang jadi kekhawatiran Mas Budi muncul,” ucap dia. “Karena buat saya semua terang benderang.

 

Semua sudah bicara tinggal gimana prosesnya,” tambah Muradi. Baca juga: Citra Polri Setelah Rekayasa Ferdy Sambo Terbongkar… Diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022. Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

 

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Ratusan Massa Aksi Geruduk Mabes Polri, Singgung Anggota Pro Mafia

Img 4384 - inilah.com

Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan Masyarakat Anti Perampasan Aset Negara (Mapan) mengelar aksi damai di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

 

Aksi damai ini digelar dalam rangka mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya memberantas mafia tanah di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

 

“Kami datang ke Mabes Polri untuk memberikan dukungan kepada Kapolri dan jajarannya dalam memberantas mafia tanah, khususnya terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pemanfaatan Lahan Inhutani II di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan,” tutur Koordinator Aksi, Septian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

 

Septian meyakini bahwa atensi Polri dalam penanganan kasus mafia tanah tidak akan terganggu dengan kasus kematian Brigadir J yang kini sangat menarik perhatian publik. Polri dinilai memiliki organisasi yang kuat, sehingga konsentrasi dalam mengusut kasus-kasus yang bersentuhan dengan rakyat tidak akan goyah.

 

“Kasus mafia tanah ini juga marak dan telah merugikan negara dan masyarakat, karena itu Kapolri dan jajarannya harus tetap fokus mengusut kasus mafia tanah ini, tidak terpengaruh kasus Sambo,” jelas dia.

 

Menurut Septian, keseriusan dalam mengusut dan memberantas mafia tanah, termasuk dugaan praktik korupsi di areal kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam PT Inhutani II Unit Pulau Laut, Kalimantan Selatan dapat memulihkan citra Polri yang tercoreng akibat kasus Ferdy Sambo.

 

Bersihkan Tubuh Polri dari Mafia Hukum, Ketua IPW Minta Kapolri Tindak Tegas Pelaku Pemerasan

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Bersihkan Tubuh Polri dari Mafia Hukum, Ketua IPW Minta Kapolri Tindak Tegas Pelaku Pemerasan

 

Dugaan mafia hukum dalam tubuh Polri ditegaskan Indonesia Police Watch (IPW) harus segera ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri pun diminta untuk menindak tegas para oknum polisi untuk mewujudkan Polri yang Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.

Hal tersebut disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Dirinya menegaskan apabila ingin mewujudkan Polri yang bersih dan dicintai masyarakat, Kapolri harus melakukan langkah yang berani.

Tajk hanya memberikan sanksi administratif, tetapi mencopot oknum pimpinan polisi yang terbukti terlibat dalam mafia hukum.

“Polri harus berani mencopot kepala reserse terkait, ketika dugaan pemerasan benar terjadi,” ujar Sugeng dihubungi pada Kamis (28/10/2021).

Hal senada disampaikan Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA.

Dirinya menilai oknum pimpinan polisi harus ikut diperiksa dan diberikan sanksi atas pelanggaran yang terjadi.