Lima Catatan Kritis Soal Aset Daerah, Mess Pemda Provinsi Bengkulu

BENGKULU15 Dilihat

Bengkulu,Kabardarah.com- Ada lima catatan kritis yang disampaikan Pengamat Sosial Agustam Rachman terkait Mess Pemda Provinsi Bengkulu yang sudah puluhan tahun terbengkalai.

Mulai dari anggaran pembangunannya yang fantastis hingga berpotensi mengalami penyusutan aset.

“Ada lima poin yang menjadi catatan kami terkait mess pemda provinsi ini, yang pertama dana yang digunakan untuk membangun mess itu sangatlah besar, Rp60 miliar lebih,” kata Agustam Sabtu,(24/09/22).

Kedua, lanjut Agustam, kondisi mess pemda tidak dirawat dan ditumbuhi semak ilalang yang bisa menjadi sarang hewan berbisa, seperti kalajengking, ular, ataupun binatang berbahaya lainnya.

Bahkan bisa menjadi tempat berkumpulnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Ketiga, dimalam hari dengan penerangan yang minim tanpa penjagaan, mess pemda provinsi itu berpotensi untuk dipakai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sebagai tempat bermaksiat, misalnya mabuk-mabukan, perjudian, atau penyakit masyarakat yang lain,” Ujarnya.

Belum lagi, keberadaan mess pemda sekarang dinilai sangat mengganggu keindahan Kota Bengkulu di tengah gencarnya promosi wisata yang tengah digaungkan.

“Terakhir, dengan terbengkalainya mess pemda provinsi ini lama kelamaan tentu mengalami penyusutan nilai aset, dan ini sangat merugikan anggaran keuangan negara dalam jangka panjang, itu yang penting,” Tambahnya..

Hal senada juga disampaikan salah satu tokoh masyarakat dan pemerhati sosial di Bengkulu. Ia mempertanyakan fungsi dan manfaat mess pemda yang hingga kini masih dibiarkan terbengkalai dan terkesan pemborosan Anggaran Daerah, tidak dimanfaatkan dengan baik untuk menambah PAD provinsi Bengkulu.

“Kita sebagai masyarakat Bengkulu tentu harus mempertanyakan fungsi dan manfaat Mess Pemda ini. Perlu di ketahui mess ini sudah diurus 4 Gubernur, Mulai Gubernur Agusrin Najamudin, UJH, Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah, Gubernur aktif saat ini tetapi belum ada yang mampu memanfaatkan aset daerah tersebut,” ungkapny.

Belum lagi aset-aset daerah lain, yang ada di Kabupaten/Kota apakah sudah dimanfaatkan dan terselesaikan, baik itu terkait administrasinya.

“Malu kita, masa bangunan semegah itu dan lokasinya sangat strategis tetapi diterlantarkan dan terkesan dibiarkan,” demikian Hairin (**)