BapemperdaProvinsi Usin Sorot Dugaan Asset Mobnas BPBD di Salah Gunakan, Gubernur Diminta Turunkan Inspekorat

BENGKULU, DAERAH20 Dilihat

BENGKULU,Kabardaerah.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Abdisyah Putra Sembiring, SH. Menyorot Dugaan penggunaan asset berupa kendaran operasional di lingkup Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu yang tidak sesuai dengan peruntukan.,senin (27/3/2023).

Dimana ada asset berupa kendaran operasional di Dinas BPBD Provnsi Bengkulu ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Sehingga ada muncul menjadi pertanyaan Anggota Dewan Provinsi Bengkulu terhadap lembaga yang notabene bertugas dalam bidang bencana di BPBD Provinsi Bengkulu.

Justru Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH menilai penggunaan asset daerah yang di pakai untuk kepentingan pribadi, sudah tergolong korupsi. Apalagi saat ini Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu yang telah bentuk Pansus barang milik daerah, sedang menggodok perubahan Perda Nomor 1 Tahun 22 Tentang Barang Milik Daerah.

“Karena itu kita minta Kepala BPBD serta Kabid yang diduga memakai atau menggunakan asset daerah yang bukan peruntukannya, untuk diperiksa oleh Iinspektorat. Apakah pemakaian untuk kegunaan bisnis atau disewakan. Kemudian kemana uangnya dari pendapatan itu,” tegas Usin Abdisyah

Karena lanjut politisi Partai Hanura itu, apakah di BPBD ada bendahara penerimaan di dalam penggunaan asset. “Jelas ini nanti akan kita cek. Apakah kendaraan dinas itu sudah dimasukkan objek potensi retribusi atau pajak daerah. Misalnya apakah kendaraan itu disewa atau dipinjam pakaikan,” jelasnya

Sebagai Komisi II mitra pemerintah daerah yang membidangi asset, pihaknya harus mengeceknya betul. BBM-nya dari mana, apakah dibeli dari uang sendiri ataukah dari kas bendahara rutin. Apalagi dipakai pejabat kelas Kabid secara pribadi

“Jika minyak kendaraan operasional menggunakan uang negara, dan ada dugan potensi kerugian negara atau penyalahgunaan kewenangan, harus diproses secara hukum,” jelas Usin dengan nada serius.

Lebih lanjut dikatakan, ini perlu ada penegakan hukum terhadap semua pengguna asset milik daerah yang diselewengkan. Apalagi kalau asset itu mengalami kerusakan. Tentunya yang bertanggung jawab itu daerah. “Jika dugaan itu benar, pejabat yang seperti ini patut dinon-aktifkan,” Ungkap Usin.

Kemudian tambah Usin, dia sebagai wakil rakyat, sangat merasa prihatin jika kepala dinas dengan alasan tak mengetahui masalah ini. Berarti dengan adanya problem terkait aset pemerintah yang di gunakan secara pribadi tersebut sudah termasuk kelalaian dalam jabatan maupun kewenangan pengawasan terhadap anak buahnya sendiri,maka dengan polemik soal aset daerah ini menjadi tanggungjawab Gubernur Bengkulu agar mengambil langkah tegas,terhadap anak buahnya yang  nakal tersebut.

“Kita minta  Gubernur Bengkulu Rohidin Marsyah agar tegas dengan masalah tersebut, dan memerintahkan kepada Inspektorat untuk memeriksa pejabat yang nakal menggunakan aset negara ini. Termasuk orang-orang yang ikut serta dalam masalah ini,” Tandasnya

Sementara itu ketika di Konfirmasi awak media terhadap kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu Jaduliwan tidak bisa memberi keterangan terkait hal ini, bahkan ketika di hubungi melalui whatsapp  pribadinya tidak menjawab,sehingga Berita ini di tayangkan belum ada keterangan dari Kepala BPBD dan Kabid Oprasional, demikian. (KD)