Kembali Anggaraan Publikasi DPRD Lampung Utara Dinilai Tidak Transparansi

LAMPUNG245 Dilihat

KOTABUMI, KABARDAERAH. COM — Polemik pembayaran belanja publikasi bahan bacaan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara. Diduga tidak sesuai dengan kemampuan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang ada intansi tersebut.

Pasalnya banyak ditemukan kejanggalan dalam kerjasama antara Pihak Pertama (Media Pers) dan Pihak Kedua (Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara). Tahun Anggaran 2023 yang disinyalir tidak transparansi dalam pengelolaan anggaran berapa nilai peloating anggaran baik Media Cetak SKH, SKM, Media Daring (Online) Media Elektronik,TV Striming dan TV Chanel yang mengajukan kerjasama.

Untuk pembayaran publikasi bahan bacaan tertera dalam Nota Kesepakatan Sekretariat DPRD hanya terhitung Januari – Maret 2023 seperti yang kita ketahui dalam pembuatan SPJ pada Media Pers, Bukti Tayang Pemberitaan, Kwitansi Logo Media Masing-masing, surat kuasa rekening dari Redaksi Media sudah tanda tangan BKP Tiga (3) Bulan namun kenyataan hanya satu bulan pembayaran dengan nilai.Standar Satuan Harga (SSH).

Diperparah lagi terkait polemik pembayaran berita prabayar dalam bentuk Advertorial yang tidak sesuai Standar Satuan Harga (SSH) pada Anggaran 2022 lalu yang menarik perhatian Auditor pada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Dengan kisaran anggaran Rp 1.730.000.000 Miliar habis ludes begitu saja.

Kasubag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten setempat Winda menyampaikan melalui saluran telepon seluler Advertorial tahun 2022 di Bagian Belakang (Bagian Risala) Persidangan Sekretariat DPRD sebagian di Bagian Umum padahal dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA ) Tahun 2022 dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2022 satu bundel nilai Anggaran Publikasi Pemberitaan Rp 1.730.000.000 , “ujar Winda senin (17 Maret 2023)

Masih kata Kasubag Umum terkait hutang Advertorial tahun kemarin “saya tidak tau diajukan atau tidak” ternyata ada dibagian belakang (Risala) bagian Dodi turut menganggarakan Kalau Advertorial 2023 semua ada di Bagian Risala kalau 2022 dibagi dua Umum dan Risala yang anehnya lagi pptk Winda 2022 ternyata di Risala lebih besar anggaranya,”ucapnya

Lanjut kata Winda Advertorial 2022 Diangap hangus tidak terbayar kalau mau dibayar diubah lagi masuk dianggaran 2023,”pungkasnya

 

Sementara Kasubag Risala Dodi Jaya Putra SE Berjanji akan membayar advertorial yang tidak terkaper tahun kemarin namun dihubungi melalui pesan WhatsApp Ceklisk,Nomor Ponsel tidak Aktif datang ke Ruang Kerjanya selalu ditutup.

Sekretaris Dewan Eka Dharma Thohir tidak bisa membantu menyelesaikan permasalahan tidak dibayarnya advertorial 2022 berdalih bukan dia pada saat itu mengingat Sekwanya Drs Alamsyah Ahmad,MM. jadi temui aja yang bersangkutan,”katanya

Read,,, Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara sudah melanggar nota kesepakatan ,Wanprestasi sudah ada unsur penipuan dalam pembayaran advertorial kalau tidak ada etikat baik akan ditempu jalur hukum.(ANDI)