KOTABUMI, KABARDAERAH. COM — Pemerintahan Desa (Pemdes) Candimas Menyalurkan Bantuan Bergilir Ketahanan Pangan indukan Kambing sebanyak 33 Ekor yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan dipusatkan di Depan Mushola Al Halsanah Dusun Sri Pandowo Desa Candimas Kabupaten Lampung Utara pada Selasa (02/01/2024).
Sambutan Kades Candimas Zainal Abidin SH. “kita merealisasikan dari 5 Dusun satu Dusun tidak mengambil , ” ungkap nya
Program ketahanan pangan pada T. A 2023 yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Kepada kelompok penerima manfaat pembagian hewan ternak diharapkan dan mohon dirawat ini akan bergilir setelah berhasil melahirkan jangan sampai kekurangan makan, “tegas Zainal Abidin SH
Ditempat yang sama Edi Wahid selaku Pendamping Lokal (PLD) Desa Candimas ” Menyatakan program ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023,”ucapnya
Teknis diserahkan kepada pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) jangan terlalu kaku pleksibel dalam penyaluran kepada penerima hewan ternak tolong dirawat dan dijaga dengan baik, “pintaknya
PLD Candimas Edy Wahid,” menambahkan karena ini sistem kelompok tolong buatkan proposal karena ini program Pemerintah bukan kemauan kami tolong difoto penerima hewan ternak
Camat Abung Selatan Dedi Irawan S, Kom MM, hari ini penyaluran hewan ternak program ketahanan pangan Tahun Anggaran 2023 yang bersumber dana desa (DD)
Tahun kita 2024 kita songsong perlu diketahui mengunakan dana desa (DD)
Apa yang telah terlaksana ketahanan pangan desa akan lebih yang baik lagi kedepannya
Kelompok penerima manfaat (KPM) secara bergilir bisa dua tahun
Sekretaris Desa (Sekdes) Nucrohman SE, “menyampaikan nanti kita undang dokter hewan kalau sakit, ” ucapnya
kesepakatan yang mengadopsi Basnas Lampung Utara kesepakatan bersama
Ada perjanjian Pihak Pertama Kepala Desa tiap tiap Dusun disiapkan ketua Kelompok sebagai pihak Kedua, “pungkasnya
Tampak hadir Camat Abung Selatan Dedi Irawan S, Kom, MM, Kades Candimas Zainal Abidin SH, Sekdes Nucrohman SE, Pamong Desa Lainnya serta Masyarakat Penerima Manfaat pembagian hewan ternak (ANDI)