Dinas Perindustrian Gandeng BPN Terbitkan Sertifikat Tanah Gratis Untuk UMKM di Tapin

 

Tapin.KabarDaerah.com – Guna upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi khususnya sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin gandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN),terbitkan sertifikat tanah gratis bagi para pelaku UMKM diwilayah setempat.

Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin,Yustan Azidin mengatakan,
program ini merupakan salah satu inovasi pemerintah daerah yang digagas Dinas Perindustrian Tapin berkolaborasi dengan BPN Kabupaten Tapin.

“Target kuota tahun ini (2024),sebanyak 200 sertifikat tanah yang dijadikan tempat berusaha oleh para pelaku UMKM di Kabupaten Tapin”,sebutnya.
Senin (5/2/2024).

Tujuannya kata Yustan Azidin,disamping untuk memberikan kepastian hukum atas tanah, juga membantu para pelaku UMKM dalam penambahan modal aset, agar bisa mempercepat meningkatkan usahanya,sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi di tapin.

“Syaratnya,yaitu memiliki bidang tanah diwilayah tapin dan dijadikan tempat usaha,lalu NIB,KTP domisili tapin dan lainnya. Ajukan ke Dinas Perindustrian Tapin, kalau syaratnya lengkap, kita survey”,jelas Yustan Azidin.

Sementara, Kepala ATR/BPN Kabupaten Tapin,Taufik Rahman menyebutkan, dengan sudah memilikinya sertifikat tanah ini,para pelaku UMKM di tapin mendapatkan beberapa keuntungan atau multiplier efect (efek ganda – red).

Menurutnya,disamping mendapatkan kepastian hukum dan menghindari konflik akan tanah,juga bisa memacu investor untuk masuk salah satunya memudahkan bagi para pelaku UMKM dalam mencari pendanaan modal.

“Dengan sudah memilikinya sertifikat ini,para pelaku UMKM nanti bisa mudah mencari investor atau pendanaan modal seperti halnya ke perbankan”, ujarnya.