Serangan fajar yang terjadi di Lubuk Kilangan, Kenapa tidak terdengar oleh Bawaslu

BERITA, BERITA UTAMA1835 Dilihat

KabarDaerah.com – Dua calon legislatif dari Partai Demokrat dilaporkan ke Bawaslu lantaran diduga melakukan politik uang, sehari menjelang pemungutan suara Pemilu 2024.

Dua Caleg Demokrat yang melakukan “serangan fajar” yakni Melani Leimena Suharli caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II dan Ali Muhammad Johan, caleg DPRD DKI Jakarta VII.

Begitu juga yang terjadi di kota Padang daerah Lubuk Kilangan, dikabarkan bahwa dua orang caleg partai juga tersandung isu yang sama dengan yang terjadi di DKI Jakarta.

Politik uang yang dilakukan caleg tersebut sempat diributkan masyarakat, tetapi dugaan tersebut sempai tidak terdengar lagi setelah perhitungan suara pemilu legislatif didaerah Lubuk Kilangan.

Ada apa dengan kejadian ini, kenapa Bawaslu diam saja…. ?  sebut salah seorang caleg Partai XX tersebut.

Dikatakan oleh salah seorang saksi dari salah satu calon yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa serangan fajar tersebut dilakukan oleh oknum tim sukses partai tertentu.

Dikatakannya bahwa jika pileg yang dilakukan jelas mengotori pesta Pemilu yang menjadi harapan Masyarakat ini.

Komisioner Bawaslu RI, Puadi membenarkan adanya laporan terkait politik uang yang menyeret kader Partai Demokrat. Laporan diregistrasi dengan nomor 001/Reg/LP/PL/Kota/12.03/II/2024. Puadi menjelaskan, kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Bawaslu tingkat kota.

Selain itu kasus politik uang ini masuk kategori pelanggaran pidana Pemilu, sehingga dalam penanganan Bawaslu seharusnya berkolaborasi dengan Polisi dan Kejaksaan Agung.

Seharusnya perbuatan tersebut telah memenuhi syarat formil-materil dan nantinya proses klarifikasi dilakukan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Menghormati proses, DPP Partai Demokrat menghormati proses yang dilakukan Bawaslu terkait dugaan politik uang yang menyeret dua Caleg Demokrat tersebut. Seperti Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menyatakan, saat ini pihaknya masih mengikuti proses laporan kasus dugaan politik uang yang ditangani Bawaslu kota Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

Langkah ini berkaitan dengan sanksi yang diberikan kepada kedua Caleg tersebut.

Mujiyono menjelaskan, dirinya belum bisa memberikan jawaban mengenai kemungkinan internal partai juga memproses Melani dan Ali hingga ke tingkat Mahkamah Partai jika terbukti bersalah.

Sebab, saat ini masih mengikuti proses yang sedang berjalan.

“Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kami hormati prosesnya dahulu,” ujarnya, Rabu (6/3/2024) dikutip dari Antara.

Menurut Muklis salah seorang saksi dari salah seorang caleg Partai Nasdem bahwa Gakkumdu kota Padang, Seharusnya Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Padang seharusnya bekerja.

Adapun dalam laporan politik uang (serangan fajar) tersebut diproses, yang diduga terjadi di daerah kecamatan Lubuk Kilangan. Harusnya ditangani Gakkumdu Bawaslu kota Padang.

jika Hal ini dilakukan besar kemungkinan caleg pendatang baru dari berbagai partai bisa berharap bahwa suara mereka akan masuk dalam perhitungan.

Sedangkan untuk dugaan Politik uang dari partai yang tidak masuk diminasi akan tercecer dibelakang.

Kami dari masyarakat awam mempertanyakan, bagaimana penegakkan hukum yang dilakukan di Kota Padang. sebut salah satu masyarakat tersebut. himbauan tersebut juga dilontarkan salah satu caleg Partai Nasdem aciak panggilan sehari harinya.

Kecurangan tersebut dibenarkan oleh cale caleg Partai umat yang ikut berkompetisi, namun karena baru mengikuti Cale cukup bermain jujur saja tidak mengikuti permainan para pendahulunya.