Proyek Bantuan Listrik Pesisir Barat Rp2,6 Miliar Tak Tersentuh Hukum

KRIMINAL, TERBARU134 Dilihat

Pesisir Barat, Kabardaerah.com — Merasa dekat dengan orang nomor satu di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Provinsi Lampung, M Zainnur tak merasa keberatan bahkan mempersilahkan media untuk mengangkat persoalan bantuan pasang baru listrik senilai Rp2,6 miliar dari APBD Pesibar tahun 2017.

Pemkab Pesibar pada APBD 2017 disinyalir telah menggunakan anggaran setidaknya Rp.2,6 miliar untuk bantuan pasang baru listrik kepada 3000 kepala keluarga (KK) pada beberapa daerah terisolir di Pesibar.

Program tersebut merupakan program unggulan Bupati Pesibar Agus Istiqlal dalam rangka mendukung program pemerintah pusat agar tahun 2019 masyarakat Indonesia terang.

Sayangnya, program ini tidak berjalan mulus. Pasalnya, bantuan Pemkab Pesibar untuk pasang baru listrik kepada 3 ribu KK yang dianggarkan Rp2,6 miliar dari APBD tahun 2017 disinyalir tidak terealisasi. Pemasangan listrik oleh biro instalatir di daerah itu justeru harus memungut sendiri kepada masyarakat Rp1.350.000.

Salah satu biro instalatir yang sudah melakukan ratusan titik di wilayah Kecamatan Bengkunat Belimbing mengaku langsung menarik biaya ke konsumen sebesar Rp1.350.000, dengan rincian, pendaftaran di PLN sebesar Rp850.000, dan sisinya untuk pemasangan instalasi rumah.

Jika memang demikian, yang menjadi pertanyaan, kemana dana APBD Rp2,6 miliar yang katanya untuk bantuan pasang baru listrik kepada 3 ribu KK di Kabupaten Pesibar yang sudah digelontorkan sekitar bulan Mei 2017 lalu.

Saat ini masyarakat beberapa desa yang ada di Kecamatan Bengkunat Belimbing, yang listriknya sudah menyala, justeru diminta mengembalikan kwitansi tanda terima penyetoran uangnya tersebut. “Sudah diambil lagi, kan listriknya sudah dipasang,” terang salah seorang warga yang minta tidak ditulis namanya, Selasa (10/10/2017).

Bahkan salah satu biro instalatir mengatakan, bahwa semua proyek pemasangan listrik bantuan Bupati Pesibar ini di koordinir dan dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), melalui Kabid Penanaman Modal M. Zinnur yang juga orang kepercayaan bupati.

Saat dikonfirmasi masalah ini, M. Zainnur sendiri dengan lantang mengatakan seolah tidak ada permasalahan dari kegiatan program bantuan pasang baru listrik yang menggunakan anggaran APBD 2017 sebesar Rp2,6 miliar tersebut.

Dia juga menjelaskan bahwa, saat ini sudah 1.272 KK yang pemasangan listriknya dibantu Pemkab Pesibar, tapi dirinya enggan menyebutkan besaran anggaran program bantuan listrik dari APBD tahun 2017 itu.

“Anggarannya langsung ditransfer ke rekening PLN, tidak melalui kita. Kita hanya ketumpangan DPA nya saja,” terang Kabid Penanaman Modal DPMPTSP ini.

Dirinya hanya mengistilahkan cara pembayaran Pemkab ke PLN sesuai dengan data jumlah KK yang sudah terpasang meteran listrik. “Misalnya, per satu kwh 1 juta rupiah, jika data yang dipasang seribu, ya, pemda harus membayar 1 miliyar,” ucapnya.

Dia membantah jika pihak kecamatan terlibat dalam penarikan dana pemasangan listrik, bahkan dirinya pun tidak mengenal yang namanya Rizal seperti yang ada di kwitansi penerimaan dana pasang baru listrik warga.

“Mungkin kecamatan itu hanya ketempatan saja, karena pemasangan instalasi listrik itu urusan biro, jadi warga langsung saja ke biro,” terangnya lagi.

Disinyalir merasa orang dekat Bupati Pesibar ini, M. Zainnur justru dengan lantangnya mengatakan dan mempersilahkan pihak media untuk mengangkatnya.“Silahkan saja kalau mau diberitakan!” pinta dia.

Sementara Bupati Pesibar, Agus Istiqlal sendiri belum dapat dimintai keterangannya terkait anggaran bantuan pasang baru listrik tersebut. Saat dihubungi melalui selulernya di nomor: 08xx5262xx61 baru baru ini tak berbicara banyak, pasalnya dirinya sedang sibuk menyelesaikan pekerjaan.

“Halo, dari siapa, sebentar ya, nanti telpon lagi, saya masih nyelasaikan pekerjaan dikantor,” jawab bupati, yang juga mantan Kepala Kejari Kota Agung Tanggamus ini. (KD/BE-1)

Tinggalkan Balasan