WH Peringatkan Pedagang Yang Jualan Saat Sedang Waktu Tarawih

TERBARU110 Dilihat

Aceh Timur – Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Timur pada Minggu (11/6/2017) malam ingatkan pedagang yang berjualan saat sedang waktu shalat tarawih.

“Malam ini kita hanya mengingatkan, jika dalam razia selanjutnya, kita dapati ada pedagang  yang masih melakukan kegiatan berniaga saat berlangsung salat terawih akan kita ambil tindakan tegas, terutama para pedagang petasan” kata Kabid WH, Muzakir.

Lebih lanjut ia berharap, kepada seluruh pedagang untuk sekiranya mengindahkan himbauan tersebut demi untuk memaksimalkan kegiatan ibadah didalam Bulan Suci Ramadhan.

“Harapan kita kepada semua pedagang dalam Kota Idi Rayeuk Aceh Timur, untuk dapat mengindahkan himbauan dan seruan Forkompimda Aceh Timur, sehingga pelaksanaan ibadah dalam suci ramadan berlangsung dengan maksimal hendakanya” demikian Muzakir.

Katanya lagi, kegiatan WH pada malam ini merupakan tindak lanjut dari himbauan untuk menertipkan pedangang yang berjualan saat sedang waktu shalat tarawih.

“Kegiatan ini kita laksanakan menindaklanjuti Himbauan Forkompimda Aceh Timur, dimana semua pedagang diminta untuk menutup usahanya saat berlangsung salat terawih” terangnya.

Foto : dok. Ilyas

Tinggalkan Balasan