Tiga Warga OKI Diduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap Jajaran Polresta Metro

KRIMINAL, TERBARU65 Dilihat
Tiga Warga OKI Diduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap Jajaran Polresta Metro

LAMPUNG — Satreskrim Polresta Metro bersama Polsek Metro Barat berhasil menangkap 3 orang pelaku pembunuhan yang terjadi di Jati Agung, Lampung Selatan. Pelaku ditangkap di depan Charly Karaoke jalan Jenderal Sudirman Metro, Minggu (11/6/2017) pukul 06.00 WIB.

Ketiga orang warga Kabupaten Ogan Komring Ilir (OKI) tersebut, masing-masing Irfan Sedayu bin Samino (17), alamat Rejomulyo Desa Sinar Harapan Mulya, Kecamatan Teluk Gelam, OKI, Hairul Candra bin Rojuan (16), alamat Desa Karang Kedempel, OKI, dan Edo Sandika bin Awaludin (18), alamat Desa Benawang, Kecamatan Teluk Gelam, OKI.

Hasil interogasi, para pelaku mengakui membunuh Abdurahman(47), alamat Dusun 1 Muara Burnai, OKI. Berawal dari tempat kejadian perkara (TKP) di Jati Agung, Lampung Selatan, dimana pelaku sempat menusuk rekan korban yang lari dan selamat di areal TKP.

Sementara korban Abdurahman dengan luka tusuk bagian Leher, badan dan kepala, dengan jumlah 11 tusukan, oleh ketiga pelaku yang masih remaja, dan para pelaku berhasil membawa kabur mobil Avanza milik korban ke arah Metro, namun karna panik, dalam perjalanan mobil yang di kendarai pelaku menabrak tembok rumah warga di jalan Flamboyan Mulyojati Metro Barat, pukul 03.00 WIB.

Karena mobil Avanza bernomor polisi: BG 1152 KE tersebut menabrak tembok, warga langsung berkumpul melihat lokasi kejadian, dan pelaku melarikan diri, sementara Polsek Metro Barat langsung melakukan pengecekan dan di temukan seorang laki-laki bersimbah darah dengan banyak luka tusukan.

Selanjutnya Polsek Metro Barat langsung berkoordinasi dengan tim Polres Metro melakukan olah TKP, dan mengumpulkan informasi. Berselang beberapa jam, tim Tekab 308 Polres Metro berhasil meringkus ketiga pelaku di depan Charly Karaoke yang ingin melarikan diri ke arah Bandar Lampung, pukul 06.00 WIB.

Kapolresta Metro AKBP Ralli Muskitta menerangkan, untuk pengembangan dan informasi berikut, para pelaku langsung diserahkan ke Polres Lampung Selatan, sesuai awal TKP yang berada di Wilayah Polres Lampung Selatan. (KD/L/Hen)

 

Tinggalkan Balasan