PALEMBANG, – Hari ini melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berikut dengan Pejabat Eselon 1, 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan zakat kepada BAZNAS Provinsi Sumsel untuk diserahkan langsung kepada yang berhak menerima. Penyerahan zakat tersebut berlangsung di Griya Agung, Selasa (20/06)
Dalam laporannya Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumsel, Najib Haitami memgatakan, berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Sumsel tahun 2016 tentang zakat penghasilan infak dan sodakoh bagi pejabat dan staf di lingkungang pemprov Sumsel. Hari ini dari 34 provinsi di Indonesia, Sumsel merupakan satu-satunya provinsi yang pertama kali menyerahkan zakatnya.
“Untuk itu selaku ketua BAZNAS Provinsi Sumsel saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur yang telah memberikan teladan kepada seluruh jajarannya untuk menyalurkan zakat tersebut,” ucap Najib
Untuk dana zakat dan infak yang terkumpul melalui BAZNAS Provinsi Sumsel, disalurkan kepada orang-orang yang memang berhak menerima, melalui rencana kerja tahun anggaran 2017 Provinsi Sumsel, dalam bentuk program diantaranya program Sumsel cerdas yakni program yang bersifat pendayagunaan mustahik dengan memberikan bantuan kepada para dhu’fa dalam bentuk penunjangan pendidikan.
Secara rinci dijelaskannya, program Sumsel peduli merupakan program yang bersifat konsumtif, dilanjutkan dengan program Sumsel sehat, yang dimana merupakan program karitas yaitu memberikan bantuan yang bersifat sesaat dalam hal menunjangn program sanitasi total berbasis masyarakat, program Sumsel taqwa program yang dilaksanakan oleh BAZNAS dalam bentuk pembinaan kualitas keberagaman, serta yang terakhir adalah Sumsel makmur bertujuan untuk membantu fakir miskin agar lebih sejahtera dan dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Sumsel.
Dalam kata sambutannya Gubernur Sumatera Selatan H. Alex Noerdin juga mengatakan, zakat merupakan satu kewajiban yang harus dibayar. Untuk di Indonesia saja ada sekitar kurang lebih 250 juta penduduk yang dimana mayoritasnya itu adalah muslim. Oleh sebabnya dikatakan Alex, paling tidak ada 120 juta jiwa yang wajib membayar zakat minimal 2,5%.
“Bayangkan seharusnya dana yang terkumpul di BAZNAS itu sangat besar, namun banyaknya badan amil zakat saat ini, membuat kurangnya konsentrasi pada badan amil zakat, sehingga tidak menjadi satu kesatuan,” terang Alex
Alex juga turut menghimbau untuk zakat ini segera dikonsilidasikan bukan yang kecil-kecil namun yang besar, sebab ini tujuannya untuk kemaslahatan umat.
“Ayo bayarkan zakat sesuai dengan kemampuan masing-masing,” Ajaknya
Hadir pula dalam kesempatan ini para Staf Ahli, Asisten Pemerintahan dan Kesra dan Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Sumsel.
Diakhir acara tampak para Pejabat Pemprov Sumsel sercara bergantian menuju stand-stand yang telah disediakan BAZNAS Sumsel untuk membayar zakat secara online dan terpadu.(Ardhy Fitriansyah).