Sidang Pagi Hari, Tiga Anggota DPRD Golkar Didakwa Pasal Berlapis

TERBARU93 Dilihat

LAMPUNG — Pengadilan Negeri Tanjungkarang mulai menggelar persidangan kasus pengeroyokan terhadap Ketua Satgas AMPG Lampung Fasni Bima, pada Senin (19/6). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga anggota DPRD asal Partai Golkar yakni Azwar Yakub dan Miswan Rodi (anggota DPRD Lampung) serta Jhoni Corne (anggota DPRD Pesawaran).

Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang Mansur membenarkan sidang ketiga terdakwa kasus pengeroyokan tersebut. “Ketiga terdakwa Azwar Yakub, Miswan Rodi dan Jhoni Cornie,” ujar Mansur kepada wartawan.

Saat wartawan menanyakan kenapa sidang yang tak lazim dilakukan pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB, Mansur mengatakan itu hal yang biasa. “Itu sudah benar. Memang seharusnya sidang itu dimulai pagi,” terangnya.

Majelis hakim pada persidangan ini adalah Salman A Farisi (ketua), Nirmala dan Ismail. Bertindak sebagai jaksa penuntut umum adalah Sukaptono.

Mansur mengatakan, ketiga terdakwa didakwa dengan dakwaan subsidaritas. Pada dakwaan primair, didakwa pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang Pengeroyokan.

Dakwaan subsidair, pasal 351 ayat (1) tentang Penganiayaan dan dakwaan lebih subsidair pasal 358 KUHP tentang Turut Perkelahian jo pasal 55 KUHP. Mansur mengutarakan, sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Kerusuhan terjadi di kantor DPD I Partai Golkar Lampung, Kamis (15/9/2016) pagi. Akibat kerusuhan itu, satu orang mengalami luka bocor di kepala dan dua lainnya mengalami memar. Korban luka bocor di kepala adalah Pasni Bima (48), Ketua Satgas AMPG Provinsi Lampung.

Dua korban memar adalah Dahlan (53) dan Imron (26). Ketiga korban kini mendapat perawatan di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Bumi Waras. Pasni mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 wib.

“Saya dipukuli puluhan orang. Kepala saya dipukul pakai balok kayu batu dan paving block,” ujar Pasni. Kerusuhan ini merupakan buntut dari pemecatan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung M Alzier Dianis Thabranie.

Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto memecat Alzier sebagai ketua DPD I Golkar Lampung dan menunjuk Plt Ketua DPD I Golkar Lampung Letjen (Pur) Lodewijk Friedrich Paulus. (KD/L/And)

 

Tinggalkan Balasan