DPD PSI Aceh Utara Apresiasi Langkah Cekmad, Keluarkan Perbub No. 38 Tahun 2017

TERBARU59 Dilihat

Aceh Utara – Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh Utara Khaidir Tarmizi, S.Kom, menyebutkan bahwa pemanfaatan dana desa yang baik pasti akan memberi manfaat yang lebih tepat membangun gampong melalui anggaran dana desa/dana gampong tahun 2017.
“Kita berharap dengan Perbub ini, secara bertahap makin mempercepat pengatasan kemiskinan di Aceh Utara” Kata Khaidir, Selasa (27/06/2017).

Khaidir juga menjelaskan dari 852 gampong di 27 kecamatan tiap gampong bisa membuat prioritas pembangunan 2 rumah sehat atau layak huni untuk masyarakat miskin sebagai amanah peraturan bupati no, 38 tahun 2017 tersebut.

Jajaran DPD PSI Aceh Utara ikut mengapresiasi langkah-langkah yang di ambil oleh bupati Cekmat. “PSI selaku pendukung Cekmat periode 2017-2022, sangat mengharapkan suksesnya program pemerintah Aceh Utara dengan hal-hal positif untuk kemajuan masyarakat Aceh Utara” ungkap Khaidir. (rilis)

Tinggalkan Balasan