Disdukcapil Makassar Imbau Agar Pendatang Baru Melaporkan Diri ke RT/RW

TERBARU85 Dilihat
Ilustrasi urbanisasi.

MAKASSAR, kabardaerah.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Nielma Palamba mengungkapkan, pihaknya intens melakukan pengecekan sebagai antisipasi meningkatnya arus urbanisasi pasca libur Idulfitri 1438 Hijriah.

“Masalah urbanisasi memang telah menjadi persoalan bagi kota besar seperti Makassar. Makanya pasca libur Idulfitri kita menggelar uji petik arus balik pasca Idulfitri pada sejumlah pintu masuk ke Makassar, seperti terminal, bandara, dan pelabuhan,” terang Nielma, Jumat (7/7).

Ia juga menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan uji petik tersebut untuk melakukan pengecekan terhadap pendatang baru yang seringkali menjadi fenomena pasca libur panjang. Lebih dari seratus personel dikerahkannya untuk melakukan pengecekan tersebut.

“100 lebih petugas kami tempatkan untuk mendata setiap pendatang dan penumpang yang baru tiba dari sejumlah pintu Kota Makassar. Setiap penumpang diminta menunjukkan kartu tanda penduduk atau kartu identitas lainnya,” ungkap Nielma.

Berdasarkan hasil temuan petugasnya di lapangan, Nielma mengatakan jika arus balik dari arah timur Makassar didominasi oleh orang-orang yang menempuh pendidikan, sedangkan arus balik dari arah Barat didominasi oleh pekerja sektor informal.

“Dari catatan kami, umumnya dari arah timur didominasi mahasiswa dan sebagian besar diantaranya tinggal di kos, sedangkan penumpang yang dari arah barat itu, sebagian besar adalah pekerja seperti buruh bangunan, pekerja di warung sari laut,” kata Nielma Palamba.

“Oleh karenanya, Nielma Palamba menghimbau para pendatang agar segera lapor di Ketua RT dan RW setempat agar dapat didata secara kependudukan sebagai warga non-permanen.

Kami himbau kepada para pendatang agar segera melapor ke Ketua RT dan RW di domisilinya masing-masing agar dapat terdata,” tegas Nielma.

Nielma juga berharap agar para pendatang supaya membawa surat keterangan pindah agar tidak menjadi masalah tersendiri dalam klasifikasi kependudukan.

Tinggalkan Balasan