Kumpulkan Seluruh Sekda se-Provinsi Jambi, KPK Gelar Rakor Cegah Korupsi

TERBARU255 Dilihat

 

Jambi — Guna menerapkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beberapa lalu menemui Gubernur Jambi Zumi Zola, Rabu (12/7/2017) mengumpulkan seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi di ruang pola Kantor Gubernur Jambi dikawasan Telanaipura, Kota Jambi.

 

Menurut Adliansyah M Nasution selaku Ketua Tim Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, hal ini dilakukan sejak awal program pencegahan korupsi tahun ini.

 

“Ini merupakan proses pengawasan dan pendampingan, dan ini maping daerah,” katanya.

 

Lebih lanjut dirinya mengatakan, pertemuan ini diawali dengan rapat koordinasi pencegahan Korupsi.

 

“Kita adakan rakor dahulu pagi ini, setelah itu kita ada memberikan beberapa materi terkait dengan pencegahan korupsi,” ujar pria yang akrab disapa Coki ini.

 

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Fachrori yang ikut menghadiri kegiatan ini mengatakan, pencegahan korupsi di Jambi merupakan visi Jambi dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Jambi TUNTAS (tertib, unggul, nyaman, tangguh dan sejahtera).

 

“Kita dapat bekerja sama dan saling mengerti,” tegasnya dihadapan KPK.

 

Fahcrori juga mengharapkan, dengan adanya rapat koordinasi ini akan terwujud model pemerintahan yang bersih khususnya di Provinsi Jambi.

 

“Upaya pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sekali, namun harus dilakukan berulang. Selain itu upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh KPK, namun harus didukung dengan instansi yang berkaitan,” imbuh Fachrori.

 

Saat ini, pihak KPK yang telah membentuk tim koordinasi, supervisi dan pencegahan (korsupgah) ini masih melakukan rapat koordinasi.

 

Namun sayangnya, rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar ini, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik tersebut berlangsung secara tertutup. (trs)

Tinggalkan Balasan