Tak Perlu Lama, Tim Buser Polres Manokwari Ringkus Pencuri

KRIMINAL46 Dilihat

MANOKWARI, Rabu (16 Agustus 2017) kabardaerah.com – Timsus Buru Sergap (Buser) Polres Manokwari berhasil menangkap pelaku pencurian motor yang berinisial RD (17) Tahun dan menyita barang elektronik pada Hari Selasa (15/08) pukul 15.00 WIT.

Pelaku RD juga terlibat dalam pencurian motor di jalan Brawijaya manokwari sekitar awal bulan Augustus 2017 lalu.

Kapolres Manokwari, AKBP Cristian Rony Putra, S.IK, MH Mengatakan,

“Pelaku RD ditangkap di Jalan Esau Sesa depan Dieler Toyota Sinar Suri Manokwari sekitar pukul 15.00 WIT (03 sore)”. Terang Kapolres

“Setelah dikembangkan ternyata RD juga pernah melakukan tindak pidana di beberapa tempat yakni, kompleks Fanindi Pantai dan Warnet Papua net”. kata Kapolres

Kini barang bukti yang berhasil disita adalah 1 unit sepeda Motor Mio IM3 merk Yamaha, 2 unit Laptop merk Asus dan 4 unit HP merk Samsung.

Sementara itu, pelaku RD saat ini masih diamankan di Ruang Tahanan Polres Manokwari guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (Marlon)

Tinggalkan Balasan