Tujuh Partai di Papua Belum Serahkan Berkas Dukungan

POLITIK, TERBARU71 Dilihat

Papua, Kabardaerah.com – Ketua KPU Nabire Nelius Agapa, Provinsi Papua mengatakan hari ini (16/10) merupakan hari terakhir penyerahan dan pendaftaran KTA dan KTP dari partai politik di Kabupaten Nabire. Sampai saat ini masih ada tujuh Partai yang belum menyerahkan berkas.

Ia juga mengaku banyak parpol yang sudah mendaftar namun sebagian partai belum mendaftar sehingga pihaknya masih menunggu.

“Dalam rangka penerimaan pendaftaran dan penyerahan dan penyerahan berkas KTA, KTP tingkatan kabupaten, pertama di kabupaten nabire. Hari ini merupakan hari terakhir untuk penyerahan KTA, kami KPU Nabire telah menerima pendaftaran penyerahan KTA sejak tanggal 3 Oktober hingga pada saat ini,” ungapnya, Senin (16/10).

Ia juga mengaku untuk data para partai yang telah menyerahkan kta dan ktp, dilakukan penelitian yang mendalam demi memastikan data tersebut benar adanya.

“Kemudian untuk hari ini, memang beberapa partai sudah melakukan pendaftaran atau penyerahan KTA atau KTP partai politik tingkat daerah, kemudian kami juga sudah melakukan penelitian berkas, hingga hari ini ada sekitar 8 partai yang sudah kami terima, dalam arti kami memberikan tanda terima bukti Penyerahan,” ungkapnya.

Selain 8 partai yang telah mendaftar ia mengaku masih ada 7 partai yang belum menyerahkan berkas pendaftaran oleh sebab itu pihaknya telah memberikan bukti tanda terima kepada setiap partai yabg telah mendaftar.

“Sedangkan sekitar 7 partai juga belum, kami masi menunggu partai-partai yang belum, seperti tadi saja kami lihat yang baru menyerahkan KTA dan KTP adalah partai Golkar kemudian sebelumnya partai Gerindra lalu sebelumnya ada partai PDIP dan juga tadi siang ada partai Hanura, jadi partai-partai itu yang suda melakukan penyerahan dan sudah di kasi tanda terima artinya sudah sah,” tuturnya.

Ia mengaku, partai yang telah di terima dilihat dari sisi KTA dsn KTP yang diserahkan dengan dibandingkan dengan Sispol.

“Disini yang kami melihat itu jumlah KTA atau KTP yang diserahkan oleh partai politik di tingkat kabupaten, kepada KPU dibandingkan disandingkan dengan jumlah yang ada di Sipol sistim partai politik yang telah diinput oleh partai politik ditingkatkan KPU RI,” katanya.

Ia juga menanggapi partai yang belum melakukan pendaftaran penyerahan KTA dan KTP, untuk melengkapi data yang diminta oleh pihak KPU Nabire dan diserahkan secepatnya.

“Partai-partai yang pada saat melakukan penyerahan dokumen KTA KTP kemudian ditemukan ada kekurangan itu akan dikembalika  untuk dilakukan perbaikan atau melengkapi namun, tahapan itu sudah sejak kemarin yang lalu, untuk hari terakhir itu diharapkan semua partai yang ada, jika memenuhi jumlah kuota yang memenuhi jumlah anggota minimal yang di minta oleh undang-undang, sesuai dengan SK KPU itu untuk kabupaten nabire itu minimal 166, jadi nanti kita lihat,” terangnya.

Disamping itu Ia meminta, bagi partai yang mendaftar harus sesuai dengan surat edaran KPU RI, sebab nanti ada perbaikan yang akan dilakukan.

“Kemudian disampaikan kalau jumlahnya diatas 166 akan diterima karena itu akan disesuaikan dengan Sipol yang ada, dan juga sesuai dengan surat edaran dari KPU RI, dimana hari terakhir jika KTAnya sudah dimasukkan dan memenuhi sesuai yang diminta maka itu diterima karena nanti masa perbaikan akan dilakukan perbaikan bersama,” jelasnya.

Diakhir penyampaiannya Ia mengingatkan setiap parpol yang ada di nabire, bahwa pihaknya masih menerima berkasnya hingga hingga tengah malam jika lewat dari 23.00 tidak akan menerima berkas dari partai manapun.

“Kami buka sampai jam 12 malam,” tutupnya.

(Dami Zanambani)

Tinggalkan Balasan