Duet Kombes Gidion dan Doktor Muhammad Haris Kampay, Berhasil Hipnotis Peserta

LIPUTAN KHUSUS317 Dilihat

RIAU.KABARDAERAH.COM- Bertempat di Aula lantai 2, Nom Cafe Jalan Durian Pekanbaru, Pengurus Indonesia Police Watch (IPW Riau) kembali menyelenggarakan Forum Diskusi Mingguan.

Pada kesempatan itu, Diskusi yang mengangkat thema “Stop Hoax, yuk Bijak Menggunakan Medsos” ternyata mampu menghadirkan puluhan peserta yang berasal dari masing-masing kelembagaan.

“Iya benar, diskusi kali ini kami turut mengundang para mahasiswa-mahasiswi yang berasal dari Kota Pekanbaru, yakni dari BEM Universitas Islam Riau, BEM Universitas Abdurrab, BEM Fakultas Ekonomi UIR, BEM STAI Diniyah Pekanbaru, serta dari unsur LSM Jaringan Laskar Nusabangsa (DPC JLN Kota Pekanbaru)” tutur Larshen Yunus, yang merupakan Direktur Eksekutif IPW Riau.

Lanjutnya lagi, bahwa diskusi kali ini IPW Riau menghadirkan 2 (dua) narasumber yang berasal dari institusi berbeda. “Kami mengundang dari unsur Kepolisian, yakni langsung dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, hadir pada saat itu adalah Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan mewakili dari akademisi Riau, yaitu Dr Muhammad Haris Kampay” ungkap Yunus, sapaan akrab dari Peneliti Senior IPW Riau tersebut.

Pantauan Jurnalis www.kabardaerah.com, bahwa dalam pemaparannya, masing-masing narasumber lebih menekankan terkait dengan strategi dalam menghindari berita Hoax.

IPW RIAU

“Hoax adalah sebuah berita yang sumbernya tidak diketahui dengan jelas, kalau saya tanya sama rekan-rekan semua, apa itu viral, apakah ada yang bisa menjawab” tanya Kombes Gidion kepada para peserta.

Sambungnya lagi, bagaimana rekan-rekan, apa itu Viral ? 100…200…300…400 kembali ditanya Kombes Gidion kepada para peserta. “Viral adalah Virus yang bisa langsung mempengaruhi ataupun tidak” ujarnya.

“Marilah kita semua untuk dapat lebih berperan dalam menggunakan Gadget masing-masing. Coba perhatikan, kita yang satu rumah saja, seperti saya dan anak-anak saya, juga komunikasinya terganggu, oleh karena sibuk dengan HP masing-masing” pungkas Gidion,

Sejalan dengan hal itu, Doktor Muhammad Haris Kampay juga kembali menguatkan materi terkait dengan strategi melawan Hoax maupun dalam menggunakan Medsos.

“Penyebar hoax bisa dipidana penjara hingga 6 tahun, bagi anda yang suka mengirimkan kabar bohong atau bahkan hanya sekedar iseng mendistribusikannya (forward), harap berhati-hati” tegas Muhammad Haris Kampay, yang juga merupakan Ketua DPD Partai HANURA Provinsi Riau.

IPW RIAU

Tambah Haris, bahwa dalam islam, Allah SWT mengingatkan melalui Qur’annya, yakni yang terdapat didalam Surat Al-Hujarat ayat 6, yakni “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti (Tabayyun), agar kamu tidak menimpakan suatu musibah  kepada suatu kaum, tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan itu” ungkap Muhammad Haris Kampay, kandidat Profesor Universitas Negeri Jakarta.

Dalam penutupan acara tersebut, IPW Riau juga memberikan Cinderamata kepada kedua Narasumber, masing-masing diberikan oleh dua orang Fungsionaris.

Untuk Dirreskrimsus Polda Riau, Cinderamata diberikan oleh Muhammad Amin S.Ag M.Pd, selaku Direktur Penelitian dan Pengembangan, sedangkan Cinderamata untuk Muhammad Haris Kampay diberikan oleh Wiliam Marbun SH, yang merupakan Junior Research IPW Riau.

Hingga berakhirnya acara tersebut, mayoritas peserta tampaknya senang dan puas atas pelaksanaan forum diskusi mingguan ini. “Alhamdulillah, forum-forum seperti ini sangat kami perlukan, apalagi IPW Riau menghadirkan narasumber seperti ini. Duet antara bapak yang dari Kepolisian dengan pak Haris Kampay sangat cocok dan mengesankan, kalau bisa untuk kedepannya IPW Riau kembali menduetkan mereka” tukas Drs H Salmanto, perwakilan dari LSM Kota Pekanbaru.  **

Bachtiar