Nekat Baku Tembak Dengan Polisi, Begal Bersenpi ‎Tewas‎

KRIMINAL19 Dilihat

SUMSEL.KABARDAERAH.COM ‎– Sat Reskrim Polres OKU berhasil menggagalkan tindak pidana kriminal pencurian dengan kekerasan aksi begal Motor. 

Dimana salah satu tersangka dari dua pelaku yang mengendarai sepeda motor korban hasil begalnya, tewas tertembak saat terjadi baku tembak dengan petugas di jalan cor beton Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, Provinsi Sumsel. Sedangkan tersangka satunya lagi berhasil kabur dengan sepeda motor miliknya.

Dari keterangan Kapolres OKU AKBP Dra Nk Widayana Sulandari, aksi begal pelaku digagalkan pihak kepolisian setelah selang satu jam korban bernama ‎M Harapiq Idris (38) melapor melalui layanan call canter ‎110.
 
“Korban melapor dari tempat kejadian sekitar pukul 18.15 WIB melalui call center 110 yang memang aktif 24 jam. Kebetulan piket Reskrim kita ‎memang sedang melakukan penebalan pengamanan di Makopolres,” ungkap Widayana, Sabtu, (12/5/2018), didampingi ‎Waka polres Kompol Suryadi S IK MH, Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan S Kom, Kanit Reskrim beserta anggota, saat gelar press release di depan kamar Jenazah RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.‎
 
Widayana menambahkan, setelah mendapat laporan tadi, Kasat Reskrim lansung bergerak cepat dan menemukan ciri-ciri pelaku yang sudah disebutkan korban.
 
“Selang satu jam kemudian tepatnya dini hari pelaku pembegalan dapat digagalkan, meski sebelumnya pelaku hendak melarikan diri dan sempat menembaki petugas menggunakan senjata api rakitan (Senpi),” ujarnya.‎
Widayana menjelaskan, saat aksi saling tembak dengan petugas‎. Peluru Senpi rakitan dari pelaku sempat mengenai dada sebelah kiri petugas.
“Beruntung anggota kita menggunakan rompi anti peluru sehingga tidak terjadi apa-apa. ‎Tidak mau ambil resiko anggota kita membalas menembak dan berhasil mengenai dada dan mewaskan pelaku dengan satu tembakan,” ujarnya.
 
Widayana mengungkapkan,‎ diketahui tersangka pelaku begal yang telah tewas tersebut atas nama Najamudin (52), warga Desa Jaya Tinggi, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. 
 
Diakuinya, tersangka yang sudah lama tinggal dan menetap di Dearah Prabumenang ini memang sudah menjadi Target Operasi (TO) dengan adanya dua Laporan Pengaduan (LP) yang pernah masuk di Polres OKU.
 
“‎Diantaranya kasus perampokan salah satu Perusahaan besar di OKU yang terjadi pada tahun 2015 lalu. Dimana pelaku juga resedivis yang baru keluar dari tahanan Polres Way Kanan Lampung karena kasus penggelapan,” terang Widayana.
 
Sementara Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Alex Andriyan mengungkapkan hal senada saat memberi keterangan, kepada awak media.
 
Dimana ia mengatakan, pihaknya terpaksa melumpuhkan pelaku yang membegal motor rampasan jenis Vega ZR warna merah dengan Nopol BG 5318 FE milik ‎M Harapiq Idris, lantaran sebelumnya‎ ‎karena melawan petugas.‎
“Setelah diperiksa selain Senpi rakitan dengan tiga selongsong peluru yang ditembak kan tersangka. Kami juga berhasil mengamankan beberapa barang dari dalam tas tersangka berupa 1 buah pisau badik, 2 buah buah KTP milik tersangka yang berbeda alamat dan 1 KTP istrinya, dompet serta 1 surat lepas (bebas-red) dari Rutan Negara klas II B Kota Bumi Lampung,” katanya.‎
 
Sedangkan, lanjutnya rompi anti peluru milik anggotanya bekas tembakan pelaku, beserta sepeda motor milik korban yang dibegal pelaku juga berhasil diamankan.
 
“Kini Jenazah Pelaku untuk sementara berada di ruang kamar Jenazah RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, dan segera akan diambil pihak keluarganya yang sudah kami hubungi. Sekarang mungkin sedang dalam perjalan dari Muara Enim kesini,” pungkas Alex Andriyan.‎
 
(Hend)‎