Penuhi Hak Sipil Anak,Dukcapil Kota Bengkulu Luncurkan Program Layanan Pembuatan KIA

BENGKULU51 Dilihat

Kota Bengkulu,Kabardaerah.com – Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu memberikan program layanan kepada masyarakat terkait pembuatan kartu identitas anak (KIA) sebagai upaya untuk memenuhi hak sipil anak. Sampai saat ini di dalam hal regulasi pengunaannya, masing-masing lembaga belum menggunakan bahwa KIA ini sebagai syarat untuk masuk sekolah.

Drs. Widodo selaku Plt Kadis Dukcapil kota Bengkulu Mengatakan bahwa, untuk kedepannya ini sudah mempunyai nilai manfaat, seperti halnya anak ingin naik pesawat sekarang ini cukup membawa KIA, karena disitu ada nomor KK, NIK, nomor Akte dan lain sebagainya.

Untuk target yang ditetapkan oleh Dukcapil kota Bengkulu telah melebihi target nasional. Dimana saat ini sudah sekitar 51 persen dari 30 persen target nasional untuk tahun 2021 lalu.

“Alhamdulillah kita sudah mencapai 51 persen dari jumlah yang wajib harus kita keluarkan,” ungkapnya ketika berbincang di ruang kerjanya, Senin (10/1/2022).

Widodo menambahkan, Dukcapil juga berencana membangun pelayanan terintegrasi untuk pembuatan KK, Akte dan KIA sekaligus. Pihaknya mencoba membangun serta  bekerjasama dengan TK dan PAUD sehingga anak-anak dapat terpenuhi terkait kebutuhan dengan KIA

“Pelayanan terintegrasi itu satu layanan bisa untuk 3 dokumen sekaligus, harapannya pada suatu titik bahwa antara jumlah pengurusan akte dan KIA adalah balance yang artinya misalnya KK 1000 orang, Akte 1000 orang dan insyaallah KIA juga 1000 orang,” tambahnya.” (Mlt) adv