Tamsil Linrung : Kelompok DPD di MPR RI Desak Usulan Amandemen Ini Tujuannya

JAKARTA-Anggota Kelompok DPD RI di MPR RI Tamsil Linrung angkat bicara soal penguatan kewenangan DPD RI. Menurutnya, hal tersebut telah dibahas pada Rapat Kelompok DPD di MPR RI ini diantaranya membahas Progress Report Kelompok DPD di MPR, Pembahasan dan Pengesahan Pandangan Kelompok DPD di MPR RI terhadap Keputusan MPR Nomor 8/MPR/2019 tentang Rekomendasi MPR RI Masa Jabatan 2019-2024.

“Wacana amendemen UUD 1945 ini akan kami dorong karena penataan ketatanegaraan Indonesia melalui perubahan konstitusi tetap diperlukan dan menjadi concern Kelompok DPD di MPR untuk disuarakan dalam Rapat Gabungan MPR nanti,” kata Tamsil Linrung kepada wartawan di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (30/1/2022).

Ia menjelaskan, pada forum rapat pleno tersebut, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti selaku penasehat Kelompok DPD di MPR RI menyampaikan untuk memperjuangkan aspirasi khususnya dalam hal penataan kewenangan DPD. Sebagai lembaga perwakilan daerah dengan proses keterpilihan yang jauh lebih sulit daripada DPR, sudah selayaknya DPD diberikan kewenangan yang dapat mengimbangi kewenangan DPR dan Presiden.

“Sudah banyak kajian, penelitian, dan analisa terkait dengan perlunya penataan kewenangan DPD selama ini. Untuk itu, kembali saya ingatkan agar kita terus menyuarakan aspirasi itu dengan tetap menjalankan tugas konstitusional yang ada saat ini dengan penuh keseriusan dan kerja keras,” tegas LaNyalla.

Tamsil menejlaskan, pihaknya baru saja menyelenggarakan rapat pleno. Dimana pembahasannya mendorong amandemen.

“Kita tahu bahwa Tim Kajian MPR RI telah mengisyaratkan kemungkinan amendemen tipis sekali. Saat menyerap aspirasi di daerah, ada dorongan sangat besar baik dari akademisi dan tokoh masyarakat untuk melakukan amendemen,” kata Senator daerah pemilihan Sulawesi Selatan itu.

Tamsil mengaku, pihaknya optimis ada celah lain dalam penguatan DPD RI selain amendemen kelima.
“Kami semua optimis ada celah selain amendemen untuk memperkuat DPD RI,” ujarnya. ** DL.