Lewat Ketua DPD RI, Kongres Perempuan Indonesia 2022 Desak MPR Kembali ke UUD 1945 yang Asli

BERITA UTAMA633 Dilihat

JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ir. H.A.A. La Nyalla Mahmud Mattalitti menghadiri acara Pertemuan Perempuan Indonesia 2022 di Gedung Theater Besar Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta Pusat,Rabu (7/9/2022) malam.

Kehadiran LaNyalla dalam undangan tersebut untuk menerima hasil Pertemuan Kongres Perempuan Indonesia yang digelar pada 7 September 2022. Adapun salah satu poin penting rekomendasi Perempuan Indonesia yang diserahkan langsung oleh Penggagas yakni Ratna Sarumpaet.

“Kongres Perempuan Indonesia 7 September 2022 itu intinya ‘menginginkan Undang-Undang Dasar 1945 dikembalikan sesuai dengan aslinya’,” kata LaNyalla kepada wartawan usai menerima salinan rekomendasi hasil Kongres Perempuan Indonesia tahun 2022 tersebut.

Jadi, ini memang sudah gagasan kami dari DPD RI . “Tujuan kita agar Undang-Undang Dasar tahun 1945 yang pernah diamandemen oleh MPR RI sebelumnya itu kembalikan sesuai dengan naskah aslinya.Karena, kalau situasi seperti sekarang ini kita terus begini, lalu sampai kapan? Kita (Rakyat) Indonesia ini sudah ditipu oleh Undang-Undang Dasar 1945 yang ‘diamandemen’ sejak tahun 1999,” tegasnya.

Ketua DPD RI, H.Ir.AA.LaNyalla Mahmud Matalitti (dok/Istimewa)

Makanya presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan konstitusi itu sesuai dengan undang-undang dasar hasil amandemen.

“Jadi salahkan pak Presiden. Sebetulnya dulu waktu mau amandemen itu masa jabatan Presiden RI itu cuman dua periode. Tapi kebablasan yang lain-lain itu” sambunya lagi.

Saya hanya mengingatkan saja bahwa, sudah waktunya kita mengembalikan undang-undang Dasar tahun 1945 sesuai dengan naskah asli. Kemudian kita Adendum.

“Nah, salah satu contoh bahwa calon Presiden itu harus (orang) ‘Indonesia asli’. Tapi kata aslinya dihilangkan, sehingga kita harus kembalikan.

Oleh karena itu, MPR sebagai lembaga tertinggi negara harus kita kembalikan, utusan daerah harus tidak ada. utusan Golongan pun harus ada. Namun sekarang utusan itu hanya ada DPD dan DPR ini sama saja, tidak berjalan.

“Hal itu penting,mengingat situasi negara kita ini hanya diatur oleh partai politik. Bangsa kita diatur oleh politik. Sedangkan kami dari DPD hanya tukang Stempel Rakyat. Sedangkan kedaulatan rakyat itu ada di rakyat, sehingga rakyat harus tahu. Kita tidak bisa kondisi rakyat begini-begini terus,” tegasnya.

Terkait itu, Ketua DPD RI LaNyalla mengaku telah menyampaikan aspirasi rakyat dari berbagai daerah di seluruh Indonesia baik saat melakukan kunjungan kerja maupun menerima kunjungan tokoh masyarakat dari berbagai kalangan ke Gedung Dewan Perwakilan Daerah,lembaga yang dipimpinnya saat ini.

“Saya sudah bicara sama Pak Jokowi, saya sudah bicara dengan Jaksa Agung, saya juga sudah bicara dengan Panglima TNI, dan saya sudah sampaikan waktu saya di Mekah,bahwa saya akan pimpin kedaulatan rakyat memberikan kepada rakyat,” tutup LaNyalla. ** Domi Dese.