Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Usin : Provinsi Bengkulu Tidak Pernah Menerima DBH Bidang Kelautan

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Usin : Provinsi Bengkulu Tidak Pernah Menerima DBH Bidang Kelautan

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Ketua Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring  menuturkan bahwa Provinsi Bengkulu tidak pernah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) bidang Kelautan dan Perikanan bahkan sampai tahun 2023.

“Mengapa Provinsi Bengkulu tidak mendapatkan Dana Bagi Hasil bidang Kelautan dan Perikanan ?
Karena kekayaan hasil kelautan dan perikanan kita yang banyak diekspor melalui perusahaan yang tidak terdaftar dan tidak tercatat sebagai hasil laut Provinsi Bengkulu,” kata Usin, Jumat (11/11/2022).

Usin melanjutkan, termasuk juga hasil tambak udang yang ada di Provinsi Bengkulu mereka hanya suplier pada perusahaan eksportir. Disisi lain, Pemprov bersama kabupaten dan kota wilayah pesisir Bengkulu sudah seharusnya mendorong optimalisasi pendapatan dari hasil tangkap yang terkoordinir dalam Pelabuhan Perikanan sebagai tempat pendaratan pertama hasil laut dari alat tangkap.

“Pemprov Bengkulu bersama Pemkab/Pemkot di wilayah pesisir Bengkulu harus melakukan penguatan kelembagaan UKM/UMKM dengan pelatihan dan pendampingan agar mendapatkan sertifikat HACCP dan HC sebagai syarat Eksport olahan makanan dari Hasil Laut kita yang kaya raya ini. Jangan sampai kita punya kekayaan diatasnamakan Provinsi lain. Ibarat pepatah, Sapi punya Susu, kambing punya Nama,” jelas yang biasa di sapa Bang Usin.(dita)