Ribuan Orang Jadi Korban Investasi FEC Di Sulawesi Barat

Mamasa, kabardaerah.com — Ribuan korban investasi FEC yang ada di provinsi Sulawesi barat menjadi korban aplikasi penghasil uang FEC.

Diiming imingi penghasilan yang menggiurkan pada aplikasi FEC serta berbadan hukum kuat membuat ribuan korban di Sulbar tertarik untuk berinvestasi ke aplikasi FEC tersebut.

Selain penghasilan harian yang begitu mengiurkan, para mentor FEC ini juga memberikan berupa bonus kepada orang- orang yang berhasil merekrut sebanyak orang, dengan bonus gaji bulanan yang berfariasi jumlahnya.

Hal tersebut membuat orang semakin tertarik untuk berinvestasi ke aplikasi FEC ini menggunakan uang pribadi dan merekrut orang lain sebanyak mungkin untuk bergabung sekaligus berinvestasi ke FEC, karna selain pendapatan harian yang diinvestasikan, juga dapat bonus jika berhasil merekrut orang dan langsung berinvestasi.

Tetapi hal itu menjadi kerugian besar bagi mereka yang berinvestasi ke PT FEC lantaran mereka tidak bisa menarik saldo ke rekening mereka.

Setelah satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAKI) mencabut izin usaha FEC Shop yang dinyatakan ilegal yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki.

Ribuan pengikut Aplikasi FEC di Sulbar tidak bisa menarik saldo kerekening mereka sehingga mengalami kerugian yang di perkirakan mencapai miliaran juta rupiah.

Bahkan hingga saat ini masih banyak saldo yang tersisa di aplikasi, tapi tidak bisa ditarik. Berikut keterangan dari sejumlah pengguna yang menjadi korban aplikasi FEC Shop, Sabtu (9/9/2022).

Jupran (27) salah satu dari ribuan korban FEC yang ada di Sulawesi barat tepatnya dikabupaten Mamasa mengungkapkan jika dirinya mengalami kerugian mencapai Rp. 25 juta.

Lantaran dirinya tertarik dengan aplikasi tersebut yang di promosikan oleh mentor mentor dari FEC dengan pendapatan harian serta bonus yang di dapat.

Jupran mengaku jika dirinya baru bergabung sehari sebelum aplikasi FEC bermasalah atau di tutup dan sudah berinvestasi sebanyak Rp.25 juta.

“Saya salah satu orang yang tertipu oleh aplikasi FEC itu karna saya memasukkan uang saya sebanyak Rp.25 sehari sebelum aplikasi tersebut di tutup oleh OJK, ungkap jupran 

Selain jupran tercatat 2 group whatsApp anggota FEC Sulbar dengan anggota pengguna aplikasi FEC sebanyak 932 dan 532 anggota.

Dari informasi anggota group tersebut  rata-rata anggota pengikut Aplikasi FEC yang menjadi korban melakukan investasi jutaan sampai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah sehingga di perkirakan mencapai hampir Miliaran rupiah kerugian yang di alami oleh pengikut Aplikasi FEC disulawesi barat sekaligus jadi korban.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) mencabut izin usaha PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce /FEC). Satgas menduga FEC melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya dan melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.

Ribuan korban FEC tersebut berharap kepada pemerintah agar pelaku investasi bodong ini (FEC) agar segerah di tangkap dan mengembalikan semua kerugian masyarakat yang hampir mencapai miliaran rupiah.|***