Oknum Kepsek Pondok Pesantren di Mamuju di Ringkus Satreskrim Polres Mamuju atas Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santrinya

KABARDAERAH.COM MAMUJU SULBAR — Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polresta Mamuju meringkus seorang oknum Kepala sekolah (kepsek) di salah satu pondok pesatren yang ada di kabupaten mamuju provinsi Sulawesi Barat.

Oknum kepala sekolah tersebut di ringkus satreskrim polres Mamuju atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap santriwati atau siswanya di salah satu pondok pesantren yang ada di kabupaten Mamuju provinsi Sulawesi barat (Sulbar).

Kejadian dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut diketahui setelah adanya laporan dari orang tua santriwati atau korban jika anaknya mendapat perlakuan yang tidak senonoh dari salah satu oknum gurunya.

Berdasarkan laporan, tersebut Satreskrim Polresta Mamuju langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta mencari keberdaan oknum terlapor.

Setelah mendapat informasi keberadaan terduga pelaku pelecehan seksual tersebut, tim gabungan reserse Polresta Mamuju langsung menuju ketempat keberadaan terduga pelaku.

Alhasil tim reserse Polresta Mamuju berhasil menemukan terduga pelaku di Rumah Ketua Yayasan di Kecamatan Mamuju kelurahan Binanga.

Usai melakukan kordinasi dengan beberapa pihak di rumah ketua yayasan tersebut tim reserse polres Mamuju langsung mengamankan kepala sekolah tersebut atau terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang tak lain adalah muridnya sendiri.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan atas penangkapan tersebut.

Herman Basir mengatakan jika sejauh ini pihaknya sudah menerima laporan sebanyak lima orang santri di dampingi orang tuanya yang melakukan pelaporan di spkt polresta mamuju terkait tindkan pelcehan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolahnya di pondok pesantren.

“Penangkapan itu memang benar dan sejauh ini sudah ada beberapa siswa bersama orang tuanya melakukan pelaporan dugaan pelecehan seksual yang di duga dilakukan oleh oknum tersebut.,” Ucap kasi Humas polres Mamuju Herman Basir saat dikonfirmasi awak media (11/02/2024).

Basir menambahkan jika saat ini pelaku sudah berhasil di ringkus oleh satreskrim polres Mamuju dan pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Pelaku sudah berhasil diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.,” Tandasnya.|***

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan