KABARDAERAH.COM MAMASA — Camat Mamasa Hesron lullulangi Menghimbau kepada ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mamasa untuk tetap mengedepankan sikap netralitas pada pemilu 2024 mendatang.
Kegiatan bimtek tersebut di hadiri Ratusan peserta KPPS yang di laksanakan di gedung pertemuan Aula STT di desa buntubuda, kecamatan Mamasa, kabupaten Mamasa, provinsi Sulawesi barat, Senin (29/01/2024).
Bimtek ini di selenggarakan oleh PPK Mamasa terkait pemungutan suara, di tiap – tiap TPS, Perhitungan suara serta proses Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan juga tata cara Penggunaan Pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pada Pemilu 2024 mendatang di kecamatan Mamasa.
Hesron lullulangi dalam sambutannya mengungkapkan jika tujuan dari Bimtek yang di selenggarakan oleh PPK ini adalah untuk memberi bimbingan kepada petugas KPPS agar bisa memahami tugas dan fungsinya dengan baik selaku KPPS sesuai aturan dengan harapan mengedepankan netralitas pada pemilu 2024 mendatang.
“Saya harap KPPS benar-benar bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik serta saling menghargai dalam melaksanakan tugas ini dan selalu menunjukkan sikap netralitasnya,” Ucap Hesron selaku camat Mamasa
Hesron lebih jauh menjelaskan jika jumlah keseluruhan KPPS se-kecanatan Mamasa sebanyak 532 orang. Yang melakukan Bimtek jelang pemilu 2024
Menurutnya dengan adanya Bimtek ini petugas KPPS tidak ada lagi alasan buat mereka untuk tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik karna mereka sudah berbekal dengan bimbingan teknis ini.
Di tempat yang sama Ketua PPK Mamasa Joni Daniel juga menyampaikan jika kegiatan yang diselenggarakan tersebut bukanlah pertemuan pertama.
Dijelaskan Jon Daniel jika sebelumnya sebanyak 532 Anggota KPPS dari 76 TPS di Kecamatan Mamasa telah dilakukan pertemuan secara daring untuk mempersiapkan sejumlah dokumen dalam memenuhi syarat pelantikan KPPS.
Di mana kata Joni jika, data dokumen tersebut sangat penting sebagai salah satu syarat utama untuk menjadi KPPS.
Adapun akun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) guna menjawab tantangan pendataan penyelenggara pemilu yang lebih baik.
“Jadi jika ada permintaan data segera direspon sebab itu bukan kehendak kami sendiri namun hal tersebut merupakan kebutuhan penyelenggara Pemilu sesuai ketentuan yang ada,” Ungkap joni.
Lebih jauh Jhon Daniel menjelaskan KPPS dalam menjalankan tupoksinya dijamin Undang-undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Meskipun PPS hari ini tidak diundang namun wajib mendampingi KPPS dalam bimtek tungsura dan sirekap, ” Jelas Joni.
Jon Daniel mengatakan, Harus dipahami bahwa, Sirekap Mobile adalah alat bantu rekapitulasi tungsura, namun data manual c-hasil salinan nantinya yang akan menjadi pedoman masuk ke sirekap di KPPS.
Jadi menurut Jon Daniel, apapun Statement yang berkembang dalam Bintek tidak menjadi pedoman sepenuhnya bagi KPPS namun yang jadi pedoman adalah PKPU 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara dan Surat Keputusan KPU No. 66 Tahun 2024 tentang Juknis Tungsura Pelaksanaan Tungsura lebih menjabarkan pada DPT , DPTB dan DPK dan kewajiban KPPS mengecek DPT Online untuk memastikan data pemilih.
Hal ini penting disampaikan lanjut Joni, sebab dalam pekerjaan penyelenggara Pemilu tidak bicara lampau tapi aturan baru yang selalu terupdate selalu dipedomani.
” Kita berpedoman pada PKPU 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan perhitungan suara dan surat keputusan KPU No. 66 Tahun 2024 tentang juknis Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura),” pungkasnya.|***