Aktivis Pemuda Tapin,Surati BPJN Kalsel Terkait Lambannya Pengerjaan Jalan di Bundaran Bungur

Tapin,KabarDaerah.com – Upaya kawal pembangunan infrastruktur di daerah, aktivis pemuda tapin layangkan surat kepada Badan Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan.

“Ini sebagai aksi gerakan moral,wujud peranan pemuda dan bentuk kepedulian terhadap daerah khususnya dalam mengawal pembangunan jalan.Karena jalan merupakan pilar utama untuk kesejahteraan umum”,ujar Koordinator Aksi,M.Rizkan Fadhil,Senin (5/2/2024).

Menurutnya,proyek preservasi jalan nasional di Bundaran Bungur,Rantau, Kabupaten Tapin,yang hingga saat ini belum selesai sesuai target awal yakni tanggal 12 Januari 2024,sehingga masih menimbulkan sejumlah masalah bagi pengguna jalan.

“Akibatnya masyarakat tapin mengalami kerugian yang tak sedikit,juga pengguna jalan harus berhati – hati saat melewati titik – titik terdebut”,sebutnya.

Ia menuturkan,pada papan informasi proyek menyatakan,ruas jalan 018.11 Jalan Ahmad Yani (Rantau) 0,28 KM satuan kerja pelaksanaan jalan nasional wilayah Provinsi Kalimantan Selatan merupakan tahun anggaran 2023.

“Untuk itu kami kirimkan surat ke BPJN Kalsel.Pemuda tidak boleh diam,kita punya peran dan tangung jawab moral”, tandas M.Rizkan Fadhil.

Dikatakannya,amanah UU nomor 02 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU nomor 38 tahun 2024 dalam pertimbangan menyebutkan,bahwa infrastruktur jalan sebagai salah satu pilar utama untuk kesejahteraan umum dan sebagai prasarana dasar dalam pelayanan umum.

“Kami turun kelapangan dan mendapati keresahan dari masyarakat setempat, juga dari luar daerah yang sering menggunakan jalan ini.Masyarakat mengeluhkan pembangunan jalan nasional di Bungur ini yang tak kunjung selesai”,imbuhnya.

Rizkan menjelaskan,surat yang dikirim tersebut berisi tentang permohonan agar Kementrian PUPR dalam hal ini BPJN Kalsel untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif agar proyek dapat diselesaikan dengan cepat.tetapi tetap mempertahankan kualitas.

“Kita pun meminta ketegasan BPJN Kalsel untuk menyampaikan kepada masyarakat sampai kapan proyek ini selesai dan apa pertanggung jawaban kepada masyarakat setempat yang terdampak jika pekerjaan ini masih lama penyelesaiannya”,pintanya.

Sementara,Muhammad Akmal aktivis pemuda tapin yang mewakili rekan – rekannya untuk mengantarkan surat ke BPJN Kalsel mengatakan,surat sudah diserahkan secara resmi per tanggal 5 Februari 2024.

Akmal menyebutkan,masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan jalan seperti biaya proyek,perusahaan atau konsultan yang mengerjakan proyek dan lain – lain.

“Kami berharap dengan banyaknya pemuda yang peduli seperti ini, pembangunan terutama di tapin betul – betul dikerjakan dengan baik dan benar serta manfaatnya bisa dirasakan masyrakat”,pungkasnya.(Ron).