KIP Aceh Timur Laksanakan Rapat Evaluasi PPK dan PPS Se- Aceh Timur

POLITIK, TERBARU91 Dilihat

 

ACEH TIMUR – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur Laksanakan Rapat Evaluasi PPK dan PPS se- kabupaten Aceh Timur, pada hari Rabu (24/5/2017) sekira pukul 10.00 WIB yang bertempat di Gedung Idi Sport Center (ISC).

Dalam sambutannya ketua KIP Aceh Timur Iskandar A. Gani, mengucapkan terimakasih terhadap seluruh anggota PPK dan PPS se Kabupaten Aceh Timur yang telah hadir dalam acara tersebut.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua ketua dan anggota PPS, PPK Kabupaten Aceh Timur atas kehadirannya dalam acara ini”

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa dengan selesainya pelaksanaan pilkada tahun 2017 maka selesailah tugas PPS dan PPK.

“Dan dengan telah selesainya pelaksanaan pilkada tahun 2017 telah selesai pula tanggung jawab PPK dan PPS dalam pelaksanaan pilkada ditahun 2017″

Disamping itu, panitia penyelenggara dalam laporannya, menerangkan bahwa dasar hukum pelaksanaan acara tersebut berdasarkan Surat Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Nomor 26/KPTS/KIP ACEH/TAHUN 2016.

“Dasar hukum pelaksanaan acara tersebut adalah keputusan komisi independen pemilihan aceh nomor 26/kpts/kip aceh/tahun 2016 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati aceh timur tahun 2017” terang Panitia Penyelenggara.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KIP Aceh Timur, beserta anggotanya, jajaran sekretariat KIP Aceh timur, Para ketua PPK kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur beserta anggota sekretariat dalam kabupaten aceh timur, dan ketua KPPS dalam kabupaten Aceh Timur.