Polisi Amankan Pemilik Ganja Di Ranto Peureulak

KRIMINAL, TERBARU116 Dilihat

Aceh Timur – Miliki sejumlah narkotika jenis Ganja, AD (54) terpaksa diciduk di rumahnya oleh pihak kepolisian di Dusun Bakti Desa Pasir Putih Kec Ranto Peureulak Kab Aceh Timur, pada sabtu (17/6/2017) sekira pukul 10.22 WIB.

Dalam penangkapan yang dilakukan oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim beserta 5 personil Polsek Ranto Peureulak, berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkusan Plastik kresek Warna biru yang berisikan 10 Amp (bungkusan sedang) dan 1 Amp  (bungkusan besar), 1 buah tas samping warna hitam di dalam nya terdapat ganja berupa ranting, daun, batang dan biji.

Selanjutnya, petugas juga berhasil amankan 1 bungkusan plastik kresek warna hitam yang berisikan biji biji ganja yang ditemukan di dapur rumah tersangka dan uang tunai dengan jumlah total Rp 710.000.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Ranto Peureulak guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

“Untuk pengembangan saat ini sedang bergerak, diback up Sat Narkoba Polres Aceh Timur dipimpin KBO Narkoba Ipda Deni” terang Kapolsek Ranto Peureulak, Iptu Musa

Tinggalkan Balasan