Wow!!!, Polsek Pelabuhan Manokwari Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras Jenis CT

MANOKWARI, Senin (21 Agustus 2017) Kabardaerah.com – Polsek kawasan pelabuhan Manokwari sebelumnya mendapat laporan dari Masyarakat bahwa ada dugaan barang terlarang (Miras) yang di bawa oleh pedagang di atas kapal Labobar dari Bitung tujuan Nabire.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek kawasan Pelabuhan Manokwari bersama Anggotanya melakukan penggeledahan barang pada kapal Labobar saat tiba di Manokwari Hari ini Senin (21/08) Pukul 13.00 WIT Siang.

Penggeledahan polisi membuahkan hasil penemuan barang terlarang berupa minuman keras cap tikus (CT) yang berasal dari Bitung menuju Nabire.

Kapolsek kawasan pelabuhan Manokwari, IPTU Abdul Rahman Sala, SH saat ditemui kabardaerah.com diruang kerjanya mengatakan,

“Barang bukti yang diamankan di Polsek kawasan Pelabuhan Manokwari adalah cap tikus (CT) yang dimuat dalam karton dan dikemas didalam plastik sebanyak 40 liter”.

Barang yang dibawa oleh seorang penumpang yang berinisial PN yang juga merupakan pedagang diatas kapal, ditemukan bersama dengan gula areng didalam karton.

Barang tersebut dibawa dari pelabuhan Bitung menuju pelabuhan Nabire. (Marlon)

Tinggalkan Balasan