Mega Korupsi P2SEM Belum Tuntas, Aliansi Masyarakat Tuntut Kejati Jatim

TERBARU65 Dilihat

JATIM.KABARDAERAH.COM- Skandal kasus mega korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) belum juga bisa terlupakan dari benak masyarakat Jawa Timur.

Sehingga hal ini membangkitkan ribuan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jatim Menggugat (AMJM) menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Rabu (31/1/2018).

Mereka yang berasal dari Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komak), BPNP2DI, dan Gema Jati mendesak agar kasus korupsi P2SEM dibongkar sampai akar-akarnya. Mereka menuntut Kajati Jatim untuk mengusut korupsi dana gibah sebesar 277 miliar itu.

Dalam orasi salah satu peserta aksi menyatakan, meski mekanisme penyaluran dana hibah tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor: 72/2008, namun P2SEM dalam pelaksanaannya diduga hanya menjadi bancaan legislatif dan eksekutif.

“Karenanya itu kasus P2SEM ini harus segera diungkap. Bila kasus ini tidak segera diungkap dan dibiarkan berlarut-larut, hal ini justru malah akan memperkuat praduga bahwa Kejati Jawa Timur ada kesengajaan melakukan pembiaran terhadap kasus P2SEM ini,” beber Asmui, Ketua Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komak) saat di mintai keterangan.

Disebutkan dalam pers release, beberapa tuntutan mereka kepada Kajati Jatim adalah:
1) Menolak dan Melawan segala bentuk korupsi di Jawa Timur,
2) Mendukung Kejati Jatim dalam mengusut tuntas kasus korupsi P2SEM,
3) Menagih Kejati Jatim yang telah mengatakan akan membuka kembali kasus P2SEM pada awal tahun 2018,
4) Menghimbau agar Kejati Jatim segera mengusut dan menuntaskan kasus korupsi P2SEM, dan
5) Mendesak agar Kejati Jatim menegakkan supremasi hukum, terkait kasus tindakan korupsi di Jawa Timur.

Perlu diketahui, P2SEM merupakan bantuan langsung kepada masyarakat akibat dampak kenaikan BBM pada tahun 2007. Bantuan langsung ini disalurkan melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sementara pelaksananya adalah Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas).

Sebelumnya, Kejati Jawa Timur telah berhasil mengungkap terpidana kasus korupsi P2SEM. Salah satu seorang saksi kunci kasus P2SEM adalah dr Bagoes Soetjipto yang kabur ke Malaysia selama enam tahun. Segera setelah penangkapan itu, Kejati Jawa Timur menyatakan akan membuka kembali kasus P2SEM pada awal tahun 2018.

(mai/ais)