Prabowo Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Asabri

KRIMINAL39 Dilihat

DKI.KABARDAERAH.COM- Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto turun tangan menyelesaikan persoalan dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), dengan membentuk tim investigasi.

“Asabri sudah kami bentuk tim investigasi,” kata Prabowo di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (20/1).

Namun Prabowo enggan detail tim investigasi dimaksud. Termasuk siapa saja pihak yang terlibat dan berapa total jumlah anggota tim investigasi tersebut.

Kata Prabowo, tim tersebut sudah mulai bekerja untuk menyelidiki sejauh mana persoalan di tubuh PT Asabri. Lagi pula saat ini tim penegak hukum juga telah mulai bertindak untuk mengusut dugaan korupsi Asabri.

“Sudah (mulai berjalan),” katanya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada satu opsi pun yang akan diambil pemerintah untuk membenahi persoalan di tubuh PT Asabri (Persero), termasuk memberikan dana talangan.

“Tidak bicara mengenai bail out. Ini kan masalah sedang didalami,” ucap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Jumat (17/1).

Ia menolak berkomentar lebih lanjut mengenai permasalahan Asabri. Pasalnya, masalah di Asabri sampai saat ini masih diteliti.

Masalah keuangan di Asabri mengemuka setelah Menko Polhukam Mahfud MD menyebut modal Asabri anjlok Rp17 triliun dalam satu tahun. Ia mengaku mendapatkan ‘bisikan’ dari beberapa sumber bahwa ada indikasi korupsi di tubuh Asabri.

“Saya bilang modalnya Asabri itu dalam satu tahun turun Rp17,6 triliun atau Rp17,4 triliun. Tapi prajurit, tentara, TNI, dan polisi jangan khawatir, karena uang (di Asabri) tidak habis,” ungkap Mahfud, Jumat (17/1).

Atas permasalahan tersebut, Kementerian BUMN menyatakan pemerintah membuka opsi untuk memberikan dana talangan guna menyelamatkan Asabri. Untuk membahas opsi tersebut Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam waktu dekat ini akan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan.

“Belum tahu, belum tahu. Nanti bicara sama Kementerian Keuangan ya (mengenai akan di-bailout tidak Asabri),” ungkap Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

Operasional Asabri yang bersifat sosial wajib diselenggarakan berdasarkan undang-undang (uu) dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri. **

(Cnn/ind)